Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 12 dari ratusan Warga Negara India yang masuk ke Indonesia ternyata terkonfirmasi positif Covid-19 setibanya di tanah air.
Budi menjelaskan kini seluruhnya sudah diisolasi dan sampel virus positifnya akan diperiksa untuk melihat mutasinya.
"Sampai sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif dan dari 12 penumpang itu semuanya sudah kita lakukan Genom Sequencing cuma hasilnya belum keluar," kata Budi dalam jumpa pers KPCPEN, Jumat (23/4/2021).
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih memastikan seluruhnya sudah dikarantina dengan ketat.
"Sekarang mereka dikarantina 5x24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab pcr PCR 2 kali (di Indonesia)," kata Benget.
Sebelumnya, 129 orang dengan menggunakan pesawat carter Air Asia QZ-988 dari Chennai, India mendarat di Bandara Soetta pada Rabu (21/4/2021).
129 orang itu terdiri dari 38 orang pemegang visa kunjungan WN India, 46 orang pemegang KITAS WN India, 1 orang pemegang KITAS WN Amerika Serikat, 32 orang pemegang VITAS WN India, 12 orang WNI, dan kru pesawat 11 orang WNI.
Mereka tidak bisa ditolak masuk ke Indonesia, sebab semuanya memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan aturan pemerintah hanya mewajibkan mereka untuk dikarantina.
Padahal, selama satu bulan terakhir India selalu berada di posisi terbanyak penambahan kasus Covid-19 harian, bahkan negara itu pecah rekor lagi untuk kesekian kalinya, dengan laporan infeksi harian mencapai 315.802 kasus pada Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Kemenkes Diminta Isolasi WN India yang Masuk Indonesia di Pulau Tersendiri
Perdana Menteri India Narendra Modi, menggambarkan situasi lonjakan kasus Covid-19 di negaranya sebagai 'tsunami'.
Beberapa ahli menyebut tsunami Covid-19 itu disebabkan varian virus corona baru yang dikenal sebagai B.1.617 yang terdeteksi di India.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian tersebut muncul pada akhir 2020. Para pejabat WHO menyebut varian itu sebagai "mutan ganda".
Pertama kali dilaporkan ke publik pada 24 Maret 2020, ketika telah ditemukan lebih dari 200 sampel di negara bagian Maharashtra, India.
Berita Terkait
-
Korban Meningggal karena COVID-19 Membludak, India Lakukan Kremasi Massal
-
Resmi! Pendatang Asal India Dilarang Masuk Indonesia Mulai 25 April 2021
-
Kemenkes Diminta Isolasi WN India yang Masuk Indonesia di Pulau Tersendiri
-
Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah RI Harus Tutup Pintu Masuk dari India
-
India Dilanda Tsunami Covid-19, Ratusan Warganya Terbang ke Indonesia
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
-
DPR Desak Reformasi Total BGN, Terutama Soal Penempatan SDM: Program Gizi Taruhannya!