Suara.com - Pendeta Gereja GKIP Marantha di Yulugoma Distrik Beoga, Pdt Jopinus Uamang mengklarifikasi kabar yang menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB melakukan pemerkosaan massal.
Sebagaimana dikabarkan oleh sejumlah media daring nasional, organisasi militer OPM itu melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah gadis di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Hal itu dibantah oleh Pendeta Jopinus Uamang. Dia menegaskan, informasi TPNPB datang ke Beoga untuk memerkosa para gadis adalah tidak benar alias hoaks.
Untuk diketahui, media-media massa membuat berita pemerkosaan itu memakai keterangan dari Pendeta Jopinus Uamang. Dalam setiap pemberitaan berdasarkan pers rilis tersebut, Jopinus Uamang ditulis sebagai Pendeta Jupinus Wama.
"Saya menyampaikan kepada TNI dan Brimob tentang kejadian di Beoga. Waktu itu karena banyak tentara dan Brimob, saya tidak kontrol bahasa dan pembicaraan. Jadi maaf itu salah. Tidak ada pemerkosaan yang dilakukan oleh TPNPB di Beoga," ungkap Pendeta Jopinus Uamang melalui sambungan telepon kepada Jubi, Jumat (23/4/2021), seperti dikutip Suara.com.
Sebenarnya, kata Pendeta Jopinus Uamang menegaskan, apa yang dia sampaikan kepada aparat merupakan kronologi peristiwa di Kampung Yulugoma, Dambet, dan Ogolan.
Kala itu, kata dia, pasukan TPNPB datang ke kampung guna menengahi perang suku antara Marga Kum dan Marga Manga.
Setelah konflik kedua suku tersebut diselesaikan, TPNPB lantas menembak dua orang guru yang dinilai sebagai intel di Beoga, membakar rumah milik Keala Suku Bener Tinal, serta sekolah.
Oleh sebab itu, Pendeta Jopinus Uamang kembali mengatakan bahwa pernyataan yang menyebut TPNPB datang untuk memperkosa gadis-gadis itu tidak benar.
Baca Juga: Rizal Ramli: Andai Jadi Presiden, Saya Hapus Omnibus Law, Habib Cs Dilepas
"Itu yang saya laporkan ke aparat keamanan, bukan tentang TPNPB datang melakukan pemerkosaan," ujarnya.
"TPNPB, mereka datang menyelesaikan perang suku. Tapi untuk pemerkosaan yang diberitakan media, itu tidak benar. Maaf," kata Pendeta Jopinus Uamang memungkasi.
Sebelumnya dikabarkan sejumlah media memberitakan keterangan tertulis Satuan Tugas Nemangkawi Polri.
Dalam rilis tersebut, disebutkan TPNPB melakukan pemerkosaan terhadap para gadis di daerah Beoga dan Dampet.
Adapun media itu mewartakan bahwa siaran pers Satuan Tugas Nemengkawi Polri tersebut mengutip video viral Pdt Jopinus Uamang.
Perlu diketahui, dalam video viral, disebarkan informasi yang mengklaim beberapa bangunan hancur, begitu juga dengan anak-anak perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar