Suara.com - Selain COVID-19 yang menjadi pandemi saat ini, sebetulnya masih ada penyakit menular lain yang juga sangat mungkin menjangkiti Anda, salah satunya influenza, dan vaksinasi bisa menjadi upaya mengenyahkan risiko ini.
Lalu, di tengah program vaksinasi COVID-19 yang dimulai dari tenaga kesehatan, kemudian para lansia, dan nantinya menyasar masyarakat umum, apakah penerima vaksin corona itu boleh mendapatkan vaksin lain dalam waktu atau hampir bersamaan?
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Immunologi RS Cipto Mangunkusumo, Samsuridjal Djauzi, menjelaskan bahwa awalnya para pakar sepakat agar memberikan jeda selama satu bulan setelah divaksin COVID-19 sebelum divaksin lain. Tujuannya, apabila ada efek simpang maka bisa diketahui berasal dari vaksin COVID-19 atau vaksin lain.
Hal inilah alasannya saat screening vaksinasi COVID-19 biasanya calon penerima vaksin ditanya riwayat vaksin sebelumnya.
Tetapi saat ini, pertanyaan ini tidak diajukan lagi karena sudah ada kepastian mengenai efek simpang vaksin, salah satunya Sinovac yang sudah disuntikan sebanyak 18 juta dosis di Indonesia, sebatas lokal semisal kemerahan atau pegal di area bekas suntikan.
Dalam vaksinologi pun dua vaksin bisa diberikan apalagi kalau keduanya innactivated atau bukan hidup.
Tetapi, yang menjadi masalah bila vaksin yang diberikan berbarengan merupakan vaksin hidup. Jeda pemberian antara satu vaksin dengan lainnya harus 28 hari.
Kendati begitu, menurut Samsuridjal, khusus untuk vaksin COVID-19 secara umum tidak masalah diberikan dengan waktu berbarengan dengan vaksin lain.
"Untuk COVID-19 yang innactivated, boleh diberikan dengan vaksin lain. Kalau sebenarnya ada jarak satu bulan untuk memberikan pada yang prioritas. Sekarang ini kalau dari segi ilmunya, boleh saja diberikan dengan vaksin lain," ujar dia dalam Konferensi Pers Virtual – Pekan Imunisasi Dunia bertajuk "Pentingnya Vaksinasi di Era COVID-19 #LindungikuLindungimu, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Ortu Ragu Bawa Anak Imunisasi, Pakar Singgung Wabah Baru di Kemudian Hari
Kepala Kelompok Penasihat Teknis Indonesia untuk Imunisasi Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan karena vaksin COVID-19 tergolong baru maka dia tidak merekomendasikan diberikan bersama vaksin lain.
"Karena ini vaksin baru, sebetulnya kalau innactivated atau activated nggak masalah kapan saja. Tetapi karena ini vaksin baru, diberikan bersama vaksin lain kemudian ada efek samping, jadi tidak tahu mana yang memberikan efek samping. Tetapi saat ini kami harapkan jangan dijadikan satu," kata dia.
Vaksinasi COVID-19 saat Ramadhan
Mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan, para dokter merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan karena injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
Menurut MUI, melakukan vaksinasi COVID-19 bagi yang berpuasa hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya. Umat Islam diimbau berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19.
Sri mengatakan, dari sisi medis, sebenarnya tidak ada masalah apabila Anda divaksin selama berpuasa. Dia menyarankan Anda melakukan persiapan mental karena ini yang terkadang membuat Anda merasa ragu divaksin.
Berita Terkait
-
Cerpen Putik Safron di Sayap Izrail: Kematian Sang Marbut di Tengah Pandemi
-
Pandemi dan Teori Konspirasi di Novel Si Putih Karya Tere Liye
-
Pertamina Ekspor Minyak BUCO saat Pandemi, Eks Wamen: Kalau Tidak, Rugi Semua
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
9 Penyakit 'Calon Pandemi' yang Diwaspadai WHO, Salah Satunya Pernah Kita Hadapi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya