"Permasalahannya kemudian, kita cek saja datanya, apakah benar seperti itu atau justru sebaliknya," tantang Yohan.
Berdasar data BNN beberapa tahun terkahir maupun situasi riil, akses peredaran narkotika masih massif.
Artinya, kata Yohan, ada problem lain yang semestinya menjadi fokus pemerintah dan penegak hukum untuk kemudian mencari jalan lain penyelesaian.
"Di lain sisi, kita justru harus menghargai keberanian Jeff Smith. Harapannya keberanian Jeff juga disambut masyarakat yang punya antusiasme terhadap isu ini, dan juga oleh pemerintah serta parlemen," imbuh Yohan.
Perjuangan Ganja Medis
"Soal ganja tidak tepat dikategorikan narkotika golongan I itu sangat menarik, dan permintaan Jeff Smith ini sebenarnya sangat relevan dengan berbagai kasus sebelumnya," kata Yohan, memulai pembahasan soal pentingnya pemanfaatan ganja untuk medis.
Tahun 2017, Fidelis Ari Suderwato harus mendekam di penjara atas kasus kepemilikan 39 batang ganja untuk kepentingan medis istri tercintanya, Yeni Riawati.
Yeni menderita penyakit langka bernama syringomyelia, dan kondisinya sempat berangsur membaik seusai mengonsumsi ekstrak ganja racikan Fidelis.
Nahas, di tengah kebahagiaan yang dirasakan Fidelis atas perkembangan kesehatan istri, BNN menangkapnya. Sampai akhirnya dia divonis 8 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Komentari Pernyataan Jeff Smith soal Ganja, DPR: Dilarang dan Berbahaya!
Tak henti di situ, Fidelis juga harus menerima kenyataan pahit. Istri tercintanya meninggal dunia setelah tak lagi menjalani pengobatan ekstrak ganja yang diraciknya.
Kisah lain datang dari Musa Ibnu Hassan Pedersen. Dia meninggal dunia akhir tahun 2020, seusai menderita penyakit cerebral palsy selama 16 tahun.
Kondisi Musa seperti diutarakan ibunya Dwi Pertiwi, sempat membaik saat menjalani pengobatan atau terapi menggunakan ganja di Australia pada tahun 2016.
Namun, sekembalinya ke Indonesia, kondisi Musa berangsur menurun. Dwi tak berani melanjutkan pengobatan menggunakan ganja di Tanah Air khawatir akan berujung pidana seperti yang dialami Fidelis.
Dwi kemudian mengambil jalur perjuangannya ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Salah satu pasal yang diuji, yakni larangan penggunaan narkotika golongan I seperti ganja untuk kepentingan medis.
Tag
Berita Terkait
-
Komentari Pernyataan Jeff Smith soal Ganja, DPR: Dilarang dan Berbahaya!
-
DPR: Indonesia Bisa Disorot Dunia Kalau Ganja Dikeluarkan dari Golongan I
-
Selamat Hari Ganja Sedunia: Seruan Jeff Smith dan Peluang Legalisasi
-
Protes Penyitaan Buku Soal Ganja, YSN: Seolah Jadi Alat Kejahatan
-
Sambil Tertawa, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkotika!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial