Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mau langsung mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghentikan swastanisasi air minum.
Hal itu disampaikan menjawab rekomendasi KPK yang meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan rencana perpanjangan kontrak pengelolaan air minum antara PD PAM Jaya dengan PT Aetra.
"Terkait rekomendasi tentu kami menghargai dan menghormati. Nanti Pemprov, PAM, dan yang lain akan mempelajari apa isi substansi dari rekomendasi KPK," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya perlu ditelaah lebih lanjut bagaimana kewenangan Pemprov dalam kontrak itu. Ia tak ingin mengambil keputusan terburu-buru yang malah akan membuat rugi.
"Kenapa ada rekomendasi seperti itu, sejauh mana kewenangan kita, masing-masing kita jaga," ujarnya.
Riza mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kontrak swastanisasi air yang telah berlangsung 23 tahun itu atau tidak. Namun ia menyatakan keputusan apapun nanyanya ingin memastikan kebutuhan air minum bagi masyarakat terjaga dan terjamin.
"Yang paling penting, kami memastikan kebutuhan warga Jakarta terkait air minum harus terjamin dan terjaga baik," tuturnya.
Sebelumnya, KPK meminta Gubernur Anies Baswedan menyudahi kerja sama pengelolaan air bersama pihak swasta. Sebab hal ini disebutnya berpotensi memunculkan tindak pidana korupsi.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha atau AKBU KPK Aminudin mengatakan potensi korupsi itu tercium dalam rencana perpanjangan kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI melalui PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta.
Baca Juga: Larangan Mudik, Wagub DKI: Lebaran Bisa Dilakukan via Video Call
Karena itu, pihaknya menjalankan fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam proses pembahasan rencana PKS tersebut. Ia tidak ingin negara menjadi dirugikan ke depannya.
"Kami berkepentingan agar dalam perikatan perjanjian itu tidak ada potensi korupsi. Kami ingin perikatan perjanjian ini semata-mata untuk kepentingan bisnis dan kemaslahatan bersama," ujar Aminudin dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4).
Melalui tindakan yang diambil KPK ini, ia berharap tak ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dalam proses perpanjangan PKS itu.
"Jangan sampai ada keuangan negara atau daerah yang dirugikan,” jelasnya.
Dietahui, kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra sudah terjalin sejak 1 Februari 1998. PAM Jaya juga menjalin kerja sama serupa dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Kedua mitra swasta PAM Jaya itu menjalankan operasional di seluruh wilayah ibu kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung