Suara.com - Beberapa siswa di Malaysia curhat melalui Twitter tentang praktik pemeriksaan haid yang dirasa tak masuk akal. Mereka diminta melepas celana dalam untuk membuktikan sedang haid.
Menyadur Malay Mail Sabtu (24/04), hal ini dilakukan untuk memeriksa, siapa saja siswa yang bisa melewatkan puasa karena menstruasi.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menyebut pemeriksaan berkala ini sebagai pelanggaran hak-hak anak dan melawan hukum karena mengandung unsur pelecehan atau pelecehan seksual.
Komisioner Anak Profesor Datuk Noor Aziah Mohd Awal mengatakan hal ini sudah sesuai dengan Pasal 28 Convention on the Rights of the Child (CRC) yang diratifikasi oleh Malaysia pada tahun 1995.
"Negara pihak berkewajiban untuk memastikan bahwa sekolah menerapkan disiplin sesuai dengan hak dan haknya. Martabat anak-anak."
Ia juga menyebut di bawah Konvensi yang sama, Pasal 16, 19 dan 36 masing-masing menyatakan bahwa seorang anak memiliki hak privasi.
"Perlindungan dari pelecehan, kekerasan, dan pengabaian; dan perlindungan dari bentuk-bentuk eksploitasi lainnya termasuk eksploitasi dan pelecehan seksual," ujarnya.
Noor Aziah juga mengingatkan Kementerian Pendidikan untuk melindungi semua anak atau siswa dari pelecehan dan eksploitasi seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 34 KHA.
Ia mendesak kementerian untuk mengambil tindakan tegas terhadap guru dan otoritas sekolah yang telah melanggar hak dan martabat anak.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Usai Berhubungan Intim, Haid dan Nifas
"Pedoman disipliner yang lebih jelas harus dikembangkan untuk memastikan tindakan seperti itu tidak terulang. Penting bagi Malaysia untuk memastikan lingkungan yang lebih aman bagi generasi masa depan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah
-
Puan Maharani: DPR Wajib Dengarkan Semua Kritik Rakyat, Baik Halus Maupun Kasar
-
Perkuat Konektivitas, Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan WiradesaKajen Senilai Rp33,348 Miliar
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
-
Indonesia Punya Berapa Kilang Pertamina? Disinggung Menkeu Purbaya Sebelum Kilang Dumai Terbakar
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla