Suara.com - Beberapa siswa di Malaysia curhat melalui Twitter tentang praktik pemeriksaan haid yang dirasa tak masuk akal. Mereka diminta melepas celana dalam untuk membuktikan sedang haid.
Menyadur Malay Mail Sabtu (24/04), hal ini dilakukan untuk memeriksa, siapa saja siswa yang bisa melewatkan puasa karena menstruasi.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menyebut pemeriksaan berkala ini sebagai pelanggaran hak-hak anak dan melawan hukum karena mengandung unsur pelecehan atau pelecehan seksual.
Komisioner Anak Profesor Datuk Noor Aziah Mohd Awal mengatakan hal ini sudah sesuai dengan Pasal 28 Convention on the Rights of the Child (CRC) yang diratifikasi oleh Malaysia pada tahun 1995.
"Negara pihak berkewajiban untuk memastikan bahwa sekolah menerapkan disiplin sesuai dengan hak dan haknya. Martabat anak-anak."
Ia juga menyebut di bawah Konvensi yang sama, Pasal 16, 19 dan 36 masing-masing menyatakan bahwa seorang anak memiliki hak privasi.
"Perlindungan dari pelecehan, kekerasan, dan pengabaian; dan perlindungan dari bentuk-bentuk eksploitasi lainnya termasuk eksploitasi dan pelecehan seksual," ujarnya.
Noor Aziah juga mengingatkan Kementerian Pendidikan untuk melindungi semua anak atau siswa dari pelecehan dan eksploitasi seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 34 KHA.
Ia mendesak kementerian untuk mengambil tindakan tegas terhadap guru dan otoritas sekolah yang telah melanggar hak dan martabat anak.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Usai Berhubungan Intim, Haid dan Nifas
"Pedoman disipliner yang lebih jelas harus dikembangkan untuk memastikan tindakan seperti itu tidak terulang. Penting bagi Malaysia untuk memastikan lingkungan yang lebih aman bagi generasi masa depan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi