Suara.com - Beberapa siswa di Malaysia curhat melalui Twitter tentang praktik pemeriksaan haid yang dirasa tak masuk akal. Mereka diminta melepas celana dalam untuk membuktikan sedang haid.
Menyadur Malay Mail Sabtu (24/04), hal ini dilakukan untuk memeriksa, siapa saja siswa yang bisa melewatkan puasa karena menstruasi.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menyebut pemeriksaan berkala ini sebagai pelanggaran hak-hak anak dan melawan hukum karena mengandung unsur pelecehan atau pelecehan seksual.
Komisioner Anak Profesor Datuk Noor Aziah Mohd Awal mengatakan hal ini sudah sesuai dengan Pasal 28 Convention on the Rights of the Child (CRC) yang diratifikasi oleh Malaysia pada tahun 1995.
"Negara pihak berkewajiban untuk memastikan bahwa sekolah menerapkan disiplin sesuai dengan hak dan haknya. Martabat anak-anak."
Ia juga menyebut di bawah Konvensi yang sama, Pasal 16, 19 dan 36 masing-masing menyatakan bahwa seorang anak memiliki hak privasi.
"Perlindungan dari pelecehan, kekerasan, dan pengabaian; dan perlindungan dari bentuk-bentuk eksploitasi lainnya termasuk eksploitasi dan pelecehan seksual," ujarnya.
Noor Aziah juga mengingatkan Kementerian Pendidikan untuk melindungi semua anak atau siswa dari pelecehan dan eksploitasi seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 34 KHA.
Ia mendesak kementerian untuk mengambil tindakan tegas terhadap guru dan otoritas sekolah yang telah melanggar hak dan martabat anak.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Usai Berhubungan Intim, Haid dan Nifas
"Pedoman disipliner yang lebih jelas harus dikembangkan untuk memastikan tindakan seperti itu tidak terulang. Penting bagi Malaysia untuk memastikan lingkungan yang lebih aman bagi generasi masa depan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas