Suara.com - Kepolisian telah menangkap sosok perempuan berinsial AS (27), pengemudi mobil porche yang nekat menerobos jalur busway TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. Terhadap yang bersangkutan, polisi melakukan penindakan berupa tilang dan menyita mobil mewah tersebut.
Selain ditiliang dengan menggunakan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, sosok AS juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Terkait penindakan berupa penyitaan kendaraan mewah itu, polisi punya jawaban tersendiri.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, penyidik yang mendalami kasus tersebut punya kewenangan dalam hal tersebut. Guna memberikan efek jera, maka yang dijadikan barang bukti adalah kendaraan mewah dengan nomor polisi B 2204 MA tersebut.
"Dalam hal ini pelanggaran ini kemudian melakukan tilang dengan penyitaan barang bukti adalah kendaraannya. Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, sampai proses sidang selesaikan," kata Sambodo di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
Sambodo mengatakan, kendaraan yang disita tersebut nantinya dapat diambil oleh sang pemilik. Tentunya, ada prosedur yang harus dilalui, salah satunya membayar denda tilang.
"Sudah bisa diambil (mobil). Tentu ada untuk pengambilang barang tilang ini ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi," sambungnya.
Pantauan Suara.com, mobil mewah itu kini berada di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mobil berwarna putih itu tampak berada di halaman parkir kantor tersebut.
Penangkapan
Sambodo mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (18/4/2021) lalu pukul 14.57 WIB. Namun, kejadian yang sempat terekam itu baru viral tiga hari ke belakang.
Baca Juga: Sempat Dipersulit saat Dijemput, 2 Aktivis LBH Jakarta Akhirnya Dibebaskan
Sambodo menyebut, mobil mewah berwarna putih itu terbukti melakukan pelanggaran rambu lalu lintas berupa melintas di jalur TransJakarta. Saat mobil itu hendak mudur, ternyata ada satu unit Bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7040 TRS yang dikemudikan oleh Iskandar.
Selanjutnya, mobil tersebut tetap melaju di jalur TransJakarta dan menjadi viral di media sosial karena ada video saat kejadian. Atas hal tersebut, kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk memburu sang pengemudi mobil mewah itu.
Sambodo mengatakan, pihaknya sempat kesulitan lantaran nomor polisi mobil tersebut tidak terlihat. Kata dia, tim khusus itu terdiri dari dua tim dengan bidang yang berbeda.
"Akhirnya saya bentuk dua tim, satu tim menelusuri data di TKP, satu tim menelusuri data di yangg ada di kami," sambungnya.
Sambodo menyebut, pihaknya turut menelusuri rekaman kamera pengawas yang ada di kabin bus TransJakarta yang dikemudikan oleh Iskandar. Tak hanya itu, pelacakan juga dilakukan merujuk pada kamera CCTV yang ada di halte TransJakarta dan database tilang elektronik alias e-TLE.
"Kemudian setelah memastian kendaraan yang terlibat B 2204 ma kemudian kami cocokan dengan data dari tim kedua yang melakukan pengecekan database ranmor yang ada di kami," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas