Suara.com - Dua pengacara publik dari Lembaga Batuan Hukum (LBH) Jakarta yang ditangkap polisi akhirnya dibebaskan, Sabtu (24/3/2021). Keduanya sempat dibawa ke Polres Jakarta Selatan.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Shaleh Al Gifari, mengatakan kedua rekannya Andri Junus dan Ridwan Handika dijemput di Polres Jakarta Selatan. Namun, saat penjemputan pihaknya mengaku sempat dipersulit oleh kepolisian.
"Iya (dipersulit), kami sudah menjawab pertanyaan dan menyampaikan penolakan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Shaleh mengakatakan kedua rekannya itu tidak dibebaskan secara bersamaan, namun terpisah.
Pertama Andri sekitar pukul 16.05 WIB, kemudian Ridwan Handika sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tapi baru dierbolehkan pulang pukul 18.35 WIB," jelasnya.
Terkait alasan penangankapan kedua rekannya itu, Shaleh mengakatakan karena mereka ikut mendampingi tim Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar saat berunjuk rasa menentang kehadiran perkwakilan militer Myanmar pada KTT ASEAN 2021 di Jakarta.
"Karena mendampingi aksi solidaritas terhadap demokrasi Myanmar," ujarnya.
Seperti pemberitan sebelumnya, dua pengacara publik dari LBH Jakarta ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Desiree Tarigan Belum Bisa Menjawab Soal Peluang Rujuk
Berdasarkan informasi yang dikutip Suara.com dari akun Instagram lbh_jakarta , kedua aktivis itu ditangkap ketika memberikan bantuan hukum kepada Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar.
"Saat pendampingan aksi penyampaian pendapat dimuka umum Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta yang melaksanakan Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar," tulis LBH Jakarta dikutip pada Sabtu (24/4/2021).
Mereka ditangkap di depan Gedung Sekretariat Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Jalan Sisingamangaraja No. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon