Suara.com - Dua pengacara publik dari Lembaga Batuan Hukum (LBH) Jakarta yang ditangkap polisi akhirnya dibebaskan, Sabtu (24/3/2021). Keduanya sempat dibawa ke Polres Jakarta Selatan.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Shaleh Al Gifari, mengatakan kedua rekannya Andri Junus dan Ridwan Handika dijemput di Polres Jakarta Selatan. Namun, saat penjemputan pihaknya mengaku sempat dipersulit oleh kepolisian.
"Iya (dipersulit), kami sudah menjawab pertanyaan dan menyampaikan penolakan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Shaleh mengakatakan kedua rekannya itu tidak dibebaskan secara bersamaan, namun terpisah.
Pertama Andri sekitar pukul 16.05 WIB, kemudian Ridwan Handika sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tapi baru dierbolehkan pulang pukul 18.35 WIB," jelasnya.
Terkait alasan penangankapan kedua rekannya itu, Shaleh mengakatakan karena mereka ikut mendampingi tim Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar saat berunjuk rasa menentang kehadiran perkwakilan militer Myanmar pada KTT ASEAN 2021 di Jakarta.
"Karena mendampingi aksi solidaritas terhadap demokrasi Myanmar," ujarnya.
Seperti pemberitan sebelumnya, dua pengacara publik dari LBH Jakarta ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Desiree Tarigan Belum Bisa Menjawab Soal Peluang Rujuk
Berdasarkan informasi yang dikutip Suara.com dari akun Instagram lbh_jakarta , kedua aktivis itu ditangkap ketika memberikan bantuan hukum kepada Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar.
"Saat pendampingan aksi penyampaian pendapat dimuka umum Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta yang melaksanakan Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar," tulis LBH Jakarta dikutip pada Sabtu (24/4/2021).
Mereka ditangkap di depan Gedung Sekretariat Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Jalan Sisingamangaraja No. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi