Suara.com - Desakan soal kebutuhan menjelang Lebaran disebut menjadi salah satu latar belakang Agus membunuh rekannya bernama Ardi Andi, sesama penjaga perlintasan rel (nonresmi) di Pekojan, Tambora Jakarta Barat, pada 15 April lalu.
Kapolsek Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pembagian jatah yang diterima Agus dari korban Ardi Andi memang berbeda, yakni hanya Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu, sementara anggota lainnya di kelompok mereka masing-masing mendapatkan Rp 70 ribu.
Agus kemudian menahan kesal selama dua tahun, dan akhirnya mencapai puncaknya ketika istri pelaku menanyakan tentang THR dan kebutuhan lainnya saat lebaran nanti.
"Sehari sebelumnya pihak istri dari pelaku menannyakan yang berkaitan dengan masalah THR, kebutuhan-kebutuhan yang nanti untuk digunakan pada saat Hari Raya. Inilah memuncak kemarahan yang sudah terakumulasi oleh pelaku," jelas Ady.
Peristiwa pembunuhan itu pun terjadi. Pelaku lebih dulu memberanikan diri menanyakan tentang pembagian jatahnya yang berbeda dengan rekannya.
"Disitu pelaku memberanikan diri untuk menanyakan kenapa korban sampai seperti ini, lalu terjadilah cekcok," ujar Ady.
Pertikaian yang awalnya hanya adu mulut, berlanjut dengan kekerasan, ketika pelaku melemparkan kursi kayu ke punggung korban. Setelahnya, saat hendak melakukan perlawanan, Agus langsung menusukkan sebilah pisau ke keleher sebelah kiri korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
"Pada saat (korban) akan lakukan perlawanan, pelaku atas nama AGS (Agus) menusukkan sebilah pisau di leher korban. Dimana pisau tersebut memang biasa dibawa AGS setiap harinya dengan alasan untuk jaga diri," tutur Ady.
Setelah melakukan aksinya itu, Agus langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Neglasari, Tangerang, Banten pada 19 April 2021.
Baca Juga: Menaker: Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Bayar THR di H-1 Lebaran
Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas
-
Menaker: Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Bayar THR di H-1 Lebaran
-
Dendam Gegara Duit Rp10 Ribu, Agus Bunuh Temannya di Pinggir Rel Tambora
-
Istri WN India Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
-
Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon