Suara.com - Desakan soal kebutuhan menjelang Lebaran disebut menjadi salah satu latar belakang Agus membunuh rekannya bernama Ardi Andi, sesama penjaga perlintasan rel (nonresmi) di Pekojan, Tambora Jakarta Barat, pada 15 April lalu.
Kapolsek Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pembagian jatah yang diterima Agus dari korban Ardi Andi memang berbeda, yakni hanya Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu, sementara anggota lainnya di kelompok mereka masing-masing mendapatkan Rp 70 ribu.
Agus kemudian menahan kesal selama dua tahun, dan akhirnya mencapai puncaknya ketika istri pelaku menanyakan tentang THR dan kebutuhan lainnya saat lebaran nanti.
"Sehari sebelumnya pihak istri dari pelaku menannyakan yang berkaitan dengan masalah THR, kebutuhan-kebutuhan yang nanti untuk digunakan pada saat Hari Raya. Inilah memuncak kemarahan yang sudah terakumulasi oleh pelaku," jelas Ady.
Peristiwa pembunuhan itu pun terjadi. Pelaku lebih dulu memberanikan diri menanyakan tentang pembagian jatahnya yang berbeda dengan rekannya.
"Disitu pelaku memberanikan diri untuk menanyakan kenapa korban sampai seperti ini, lalu terjadilah cekcok," ujar Ady.
Pertikaian yang awalnya hanya adu mulut, berlanjut dengan kekerasan, ketika pelaku melemparkan kursi kayu ke punggung korban. Setelahnya, saat hendak melakukan perlawanan, Agus langsung menusukkan sebilah pisau ke keleher sebelah kiri korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
"Pada saat (korban) akan lakukan perlawanan, pelaku atas nama AGS (Agus) menusukkan sebilah pisau di leher korban. Dimana pisau tersebut memang biasa dibawa AGS setiap harinya dengan alasan untuk jaga diri," tutur Ady.
Setelah melakukan aksinya itu, Agus langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Neglasari, Tangerang, Banten pada 19 April 2021.
Baca Juga: Menaker: Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Bayar THR di H-1 Lebaran
Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas
-
Menaker: Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Bayar THR di H-1 Lebaran
-
Dendam Gegara Duit Rp10 Ribu, Agus Bunuh Temannya di Pinggir Rel Tambora
-
Istri WN India Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
-
Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Buruh Demo di Istana Tuntut Kenaikan UMP, Pramono Anung Beri Satu Pesan Penting untuk Massa Aksi
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat