Suara.com - Polisi telah meringkus IM alias Ivan (28), pria yang membunuh wanita muda berinisial B (22) yang jasadnya ditemukan membusuk di halaman belakang rumah warga di kawasan Petojo, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021) lalu. Motif Ivan membunuh korban gegara utang yang belum dilunaskan.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, aksi pembunuhan terhadap perempuan berisinsial B (22) itu terjadi pada Jumat (16/4/2021) lalu sekitar pukul 00.16 WIB. Adapun lokasi pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Petojo VIY Nomor 4, RT. 04 RW. 06, Cideng, Gambir Jakarta Pusat.
"Terhadap korban berinisial B, pelaku itu menggundang korban pada kamis (15/4) malam, kemudian tanggal 16 pukul 00.30 WIB karena dendam dan memiliki utang, tidak mau dibayar oleh korban," kata Budiayarta di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Tak hanya itu, Ivan disebut sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Hanya saja, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh korban B.
Atas penolakan itu, darah Ivan mendidih. Akal sehatnya jadi melayang-layang dan langsung tega membunuh korban dengan cara dicekik selama 30 menit.
"Pelaku juga meminta untuk melakukan hubungan badan tetapi tidak mau dari pihak korban, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik daripada leher korban. Kakinya menindih ke badan dan dilakukan sekira 30 menit," jelas Budiyarta.
Atas perbuatannya, Ivan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus pembunhan ini terkuak setelah jenazah korban ditemukan, Joko Mulyono (42), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) saat sedang menebang pohon yang daunnya telah rimbun di rumah warga bernama Cristin.
Kemudian, Joko meminta izin kepada Cristin, sang pemilik rumah untuk menebang pohon yang berada di belakang rumahnya.
Baca Juga: Wanita Hamil Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Bendungan Sengguruh
Cristin pun mempersilakan masuk agar Joko bisa menebang pohon. Namun pada saat Joko menebang pohon, ia mencium bau bangkai yang menyengat. Tidak lama kemudian, Joko melihat sepasang kaki yang tergeletak di tanah.
Melihat ada kali yang tergeletak, ia pun berteriak dan memberi tahu kepada pemilik rumah dan warga sekitar bahwa ada sesosok mayat di belakang rumah Cristin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!