Suara.com - Mantan narapidana teroris atau napiter, Arif Budi Setyawan meminta masyarakat tidak memberikan sanksi sosial dengan mengucilkan orang yang terpapar dengan paham radikalisme.
"Ini tindakan keliru, mereka yang terjerumus harusnya dirangkul dan dibina karena kalau dijauhi mereka justru bisa kian jauh tersesat," kata mantan aktivis radikalisme-terorisme 2002-2014 di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (26/4/2021).
Hal itu diungkapkan saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif digelar BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa) Nusantara Kalimantan Utara dengan tema "Upaya Memahami dan Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi di Kaltara". Ibarat tanaman, kata mantan napiter yang bebas 23 Oktober 2017, mereka yang terpapar akan layu jika dikurung.
"Justru lebih berbahaya saat mereka disisihkan dalam pergaulan sosial," ujar Arif.
Dengan perkembangan media sosial sekarang, akhirnya mereka mencari kelompok yang sepaham dengannya. Kontra narasi saat ini sangat penting karena berdasarkan pengalamannya saat "tersesat", berawal dari sering membaca tentang tertindasnya umat Islam oleh Amerika.
"Benar seperti disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme adalah tanggung jawab bersama untuk mendorong lebih masif kontra narasi di media massa dan media sosial," tuturnya.
Sebelumnya, narasumber lain dari Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen memaparkan tentang potensi radikalisme di provinsi termuda itu. Salah satunya, literasi digital belum mampu menangkal radikalisme dan menumbuhkan nilai kebhinekaan dalam masyarakat.
Seperti juga daerah lain di Indonesia, indeks potensi radikalisme lebih tinggi pada mereka yang punya akses internet, khususnya masyarakat urban dan milenial.
Secara nasional, ia menyebut, dari 47.000 media siber di Indonesia baru 2.700 terverifikasi Dewan Pers. Artinya masih ada puluhan ribu media online rawan disusupi berita yang bisa menyesatkan.
Baca Juga: Dewi Tanjung: PKS Penganut Paham Radikalisme, Partai Pengkhianat Bangsa
"Begitu pula kita melihat di media sosial maka lebih banyak konten yang bisa menjerumuskan ketimbang mencerahkan sehingga ini tanggung jawab kita semua," kata Datu Iskandar.
Menjawab pertanyaan mahasiswa tentang cara mudah memahami tentang radikalisme, salah satunya jika ada sikap menyangkal empat pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. "Jadi membentengi diri dari radikalisme juga harus memahami tentang empat pilar kebangsaan ini," katanya.
Kalau perlu, ada mata kuliah khusus tentang pencegahan radikalisme, terorisme dan intoleransi, mengingat peran pemuda begitu strategis sebagai agen perubahan.
Acara melibatkan sejumlah peserta dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Peserta antara lain dari Universitas Borneo, STMIK, Politeknik Bisnis Kaltara, Politeknik Kaltara, STIE, IPNU Tarakan, IPPNU Tarakan, Forum Komunikasi Kota Tarakan, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Nunukan, dan Keluarga Pelajar mahasiswa Kabupaten Bulungan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!