Suara.com - Kabar tenggelamnya Kapal Selam milik TNI Angkatan Laut KRI Nanggala-402 di wilayah perairan Bali pada Rabu (21/4/2021) masih meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia terutama untuk keluarga dan Korps Hiu Kencana. Sebab, prajurit dan awak kapal selam KRI Nanggala-402 adalah bagian dari Korps Hiu Kencana. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai makna lambang, motto, dan korps Hiu Kencana.
Sejarah Korps
Korps Hiu Kencana atau Satkalsel Koarmanda II merupakan satuan khusus kapal selam TNI AL yang berdiri pada 12 September 1959. Namun, sejarah Korps Hiu Kencana dimulai dari pendidikan oleh para awak kabin di Polandia pada 5 Agustus 1958 selama setahun dan kembali ke Indonesia pada 5 Agustus 1959.
Selanjutnya, Korps Hiu Kencana didirikan saat Uni Soviet melakukan serah terima dua kapal selam untuk Indonesia, yang kemudian diberi nama RI Tjakra di bawah Komandan Laksma TNI (Purn) RP Poernomo, dan RI Nanggala di bawah pimpinan Komandan Mayor Pelaut OP Koesno.
Di awal terbentuknya Korps Hiu Kencana, Indonesia memiliki 12 unit kapal selam Whiskey buatan Uni Soviet yakni RI Tjakra, RI Nanggala, RI Nagabanda, RI Tjandrasa, RI Trisula, RI Nagarangsang, RI Wijayadanu, RI Hendrajala, RI Bramastra, RI Pasopati, RI Tjundamani, dan RI Alugoro.
Selang dua hari kemudian, yakni pada 14 September 1959, Divisi Kapal Selam (DIVKASEL) dibentuk melalui surat keputusan Men/KASAL No. A. 4/2/10. Dalam hal ini Komandan Laksma TNI (Purn) RP Poernomo didaulat menjadi Komandan Divkasel pertama RI.
Hiu Kencana adalah penghargaan yang diberikan kepada prajurit terpilih untuk menjabat sebagai 'Warga Kehormatan Kapal Selam'. Penghargaan tersebut diberikan atas jasa dan dukungan yang dilakukan dalam pembinaan kapal selam sebagai salah satu Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT).
Pemberian brevet Hiu Kencana diberikan pertama kali oleh semua awak kapal selam yang baru saja menyelesaikan pendidikannya di Polandia pada 11 September 1959.
Baca Juga: Profil KRI Rigel, Kapal yang Turut Bantu Temukan KRI Nanggala-402
Brevet Hiu Kencana ini berarti profesionalisme prajurit kapal selam dalam taktik dan teknik peperangan bawah laut. Tak hanya itu, brevet Hiu Kencana juga jadi simbol pengakuan profesionalisme pada prajurit kapal selam dan diharapkan dapat menumbuhkan jiwa korsa serta kebanggaan bagi pemakainya.
Brevet Hiu Kencana dilambangkan dengan dua hiu saling berhadapan yang berarti tekad untuk mempertahankan kapal selam di lautan sebagai supremasi di laut.
Sementara itu, kapal selam dalam posisi siap tempur diartikan sebagai kesenjataan strategis yang mumpuni. Periskop disimbolkan sebagai sikap agar selalu waspada dalam bertugas mengamati dan menjaga perairan negara.
Tujuh gelombang mewakili samudera dunia, lima buah garis insang pada leher hiu adalah pertanda bahwa prajurit kapal selam bernapaskan Pancasila.
Motto Hiu Kencana
Secara keseluruhan, Brevet Hiu Kencana memiliki motto 'Dengan landasan falsafah hidup Pancasila sebagai Prajurit Sapta Marga tugas akan dilaksanakan dengan penuh keberanian dan ketabahan serta sanggup mengemban tugas sampai titik darah penghabisan'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!