- Kaum buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP dan mengesahkan UMSP DKI Jakarta sebesar 0,9 persen.
- Presiden KSPI menyatakan UMP Jakarta tidak naik menurunkan daya beli masyarakat dan lebih rendah dari KHL BPS.
- Upah Jakarta (Rp5,73 juta) dinilai lebih rendah dibandingkan upah Bekasi dan Karawang (Rp5,95 juta).
Suara.com - Kaum buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
Selain itu, mereka juga meminta agar gubernur segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta sebesar 0,9 persen dari UMP.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kenaikan UMP sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
Namun, menurutnya, tidak meningkatnya UMP Jakarta justru akan berdampak langsung pada penurunan daya beli warga.
“Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta,” kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, nilai upah minimum yang telah ditetapkan saat ini lebih rendah dibandingkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan selisih sekitar Rp160 ribu.
“Karena nilai Upah Minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS terkait pengubahan dengan selisih sekitar 160 ribu tersebut, berarti kita nombok, kawan-kawan semua nombok, rakyat Jakarta nombok,” imbuhnya.
Said Iqbal menilai seharusnya kenaikan upah dihitung berdasarkan upah riil, yakni dengan mempertimbangkan nilai harga barang.
“Upah riil itu artinya nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang kita terima, itu upah riil. Kami meminta Gubernur untuk menetapkan upah minimum senilai Rp5,89 juta, yaitu nilai KHL yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL
Ia juga menyinggung bahwa upah di Jakarta saat ini lebih rendah dibandingkan dengan upah di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
Akibatnya, upah pekerja di Jakarta justru berada di bawah buruh yang bekerja di daerah penyangga.
“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini,” ujar Said Iqbal.
Diketahui, upah di Bekasi dan Karawang saat ini mencapai Rp5,95 juta, sementara UMP DKI Jakarta berada di angka Rp5,73 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi