- Kaum buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP dan mengesahkan UMSP DKI Jakarta sebesar 0,9 persen.
- Presiden KSPI menyatakan UMP Jakarta tidak naik menurunkan daya beli masyarakat dan lebih rendah dari KHL BPS.
- Upah Jakarta (Rp5,73 juta) dinilai lebih rendah dibandingkan upah Bekasi dan Karawang (Rp5,95 juta).
Suara.com - Kaum buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
Selain itu, mereka juga meminta agar gubernur segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta sebesar 0,9 persen dari UMP.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kenaikan UMP sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
Namun, menurutnya, tidak meningkatnya UMP Jakarta justru akan berdampak langsung pada penurunan daya beli warga.
“Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta,” kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, nilai upah minimum yang telah ditetapkan saat ini lebih rendah dibandingkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan selisih sekitar Rp160 ribu.
“Karena nilai Upah Minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS terkait pengubahan dengan selisih sekitar 160 ribu tersebut, berarti kita nombok, kawan-kawan semua nombok, rakyat Jakarta nombok,” imbuhnya.
Said Iqbal menilai seharusnya kenaikan upah dihitung berdasarkan upah riil, yakni dengan mempertimbangkan nilai harga barang.
“Upah riil itu artinya nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang kita terima, itu upah riil. Kami meminta Gubernur untuk menetapkan upah minimum senilai Rp5,89 juta, yaitu nilai KHL yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL
Ia juga menyinggung bahwa upah di Jakarta saat ini lebih rendah dibandingkan dengan upah di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
Akibatnya, upah pekerja di Jakarta justru berada di bawah buruh yang bekerja di daerah penyangga.
“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini,” ujar Said Iqbal.
Diketahui, upah di Bekasi dan Karawang saat ini mencapai Rp5,95 juta, sementara UMP DKI Jakarta berada di angka Rp5,73 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya