Suara.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan tentang seorang remaja berinisial FU (16) yang mengaku dan melapor ke polisi karena menjadi korban pemerkosaan oleh seorang perempuan dewasa berinisial DAP (28).
Namun sayangnya, bukannya berempati kepada korban sejumlah nitizen di jagat sosial media khususnya Instagram, malah menjadikannya bahan bercanda bernada seksis dan cabul.
Melihat reaksi itu, Ivana Kurniawati seorang pengguna Instagram, sekaligus Pegiat Isu Gender dan Perempuan dengan pengikut sekitar 32 ribu orang, memberikan tanggapan yang menohok dan menampar lewat akunnya @ivana_kurniawati.
Dengan tegas dia menuliskan, kekerasan seksual bisa dialami siapa saja. Korban maupun pelakunya, bisa laki-laki ataupun perempuan. Kekerasan seksual tidak memandang gender.
“Respons sebagian nitizen, yang menjadikan kasus semacam ini sebagai bahan becandaan merupakan bentuk normalisasi kekerasan seksual terhadap laki-laki. Padahal kekerasan seksual terhadap siapapun, tidak bisa dibenarkan,” tulis Ivana yang dikutip Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Dari sejumlah komentar yang dihimpunnya, Ivana pun menyoroti pernyataan nitizen yang menuliskan, ingin menjadi korban pemerkosaan dari pelaku perempuan tersebut.
“Banyak yang berkata ingin menjadi korban, padahal korban yang sesungguhnya tidak ingin hal tersebut terjadi pada dirinya. Trauma yang mendalam akan menghantui ketika seseorang dipaksa berhubungan seksual tanpa konsen atau persetujuan. Dalam hal ini, keadaan mabuk tetap tidak bisa dianggap sebagai persetujuan. Ditambah lagi, anak di bawah umur juga tidak bisa memberikan persetujuan,” tulis Ivana.
Lebih lanjut Ivana pun memaparkan potensi penularan penyakit seksual yang mungkin saja bisa dialami sang korban.
“Belum lagi, risiko terpapar penyakit menular seksual. Hanya karena korbannya laki-laki bukan berarti ia tidak dirugikan,” tegasnya.
Baca Juga: Sebut Pemerkosaan Itu Sedap, Guru Penjas Viral Gegara Curhatan Siswi
Di akhir postingannya itu, Ivana dengan tegas menuliskan, meminta nitezen untuk berhenti menjadikan korban kekerasan seksual atau pemerkosaan sebagai bahan bercanda.
“Berhenti bercanda mengenai kekerasan seksual. BERHENTI MENORMALISASI KEKERASAN SEKSUAL, siapapun korbannya dan karena siapapun bisa jadi korban,” tandasnya.
Seperti pemberitaan beberapa waktu lalu, seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli ABG laki-laki berstatus pelajar atau di bawah umur.
Orangtua si pelajar marah kemudian melapor ke polisi setempat. Korban berinisial FU (16), sementara terduga pelakunya berinisial DAP (28), warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Kasus ini berawal dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris, bertemu karena korban bekerja sebagai seorang fotografer, sementara DAP biduan dangdut.
Setelah berkenalan, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.
Berita Terkait
-
Sebut Pemerkosaan Itu Sedap, Guru Penjas Viral Gegara Curhatan Siswi
-
Bocah Tewas Usai Diperkosa Kakak Iparnya, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis
-
Pendeta: TPNPB Tak Perkosa Para Gadis di Beoga, Justru Damaikan Perang Suku
-
Mengaku Anggota TNI AU, Warga Lampung Tengah Perkosa Wanita Asal Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter