Suara.com - Seorang pria di Rusia terbukti memerkosa dan membunuh seorang gadis 13 tahun setelah anjing pelacak mencium baunya di sebuah mainan seks yang ditemukan di hutan.
Menyadur The Sun, Jumat (23/4/2021) Maria Lozhkareva dibunuh secara brutal oleh seorang terpidana seks Dmitry Sinitsyn di desa Gornyy Borok, Rusia.
Gadis itu dilaporkan hilang oleh orang tuanya setelah pergi bersepeda dan tidak kunjung pulang pada Agustus 2018.
Polisi dan ratusan relawan melakukan operasi pencarian besar-besaran di daerah tersebut tetapi tidak menemukan jejak Maria.
Namun, lebih dari setahun kemudian pria 45 tahun tersebut ditangkap sehubungan dengan hilangnya remaja yang baru berusia 13 tahun.
Menurut keterangan polisi, mereka akhirnya dapat menemukan tersangka setelah menggunakan "odorologi forensik".
Metode tersebut menggunakan penciuman anjing dan akhirnya menemukan bau tersangka dan anak perempuan itu pada mainan seks yang dibuang di sebuah hutan.
Petugas mengklaim mereka menemukan hubungan antara penemuan mainan seks tersebut dengan Sinitsyn. Ia kemudian mengakui telah melakukan pembunuhan selama penyelidikan.
Jaksa penuntut berpendapat Sinitsyn menyerang gadis itu saat ia bersepeda dan melewati jalan sepi. Dia menyeret remaja itu ke hutan, melakukan tindakan seksual lalu membunuhnya.
Baca Juga: Menteri Pertahanan Rusia Tarik Pasukan dari Perbatasan Ukraina
Petugas mengatakan Sinitsyn kemudian melemparkan sepeda korban ke rawa dan menyembunyikan jasadnya, yang masih belum ditemukan.
Menurut dokumen pengadilan, pelaku menolak untuk menunjukkan di mana dia menyembunyikan jasad perempuan yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
Seorang pejabat penegak hukum berkata kepada media lokal: "Pengadilan telah memutuskan bahwa bukti yang ditemukan dalam penyelidikan membuktikan kesalahan terdakwa.
"Keterlibatannya dalam tindakan kejahatan dikonfirmasi oleh pendapat ahli, informasi tentang sambungan telepon, kesaksian para saksi, spesialis dan ahli, protokol pemeriksaan dan penggeledahan, serta materi lain dari kasus tersebut." jelasnya.
Pengadilan wilayah Nizhny Novgorod akhirnya mendakwa Dmitry Sinitsyn dengan pembunuhan anak di bawah umur dan menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara.
Terdakwa, yang sebelumnya dihukum karena pemerkosaan seorang anak, mengaku tidak bersalah dalam persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
5 Fakta Kunci Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah Berujung Laporan Polisi
-
Mau Terbitkan Obligasi untuk Cari Pemasukan Tambahan, Pemprov DKI Tunggu Restu Pusat
-
Viral Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kepsek SMAN 1 Cimarga Disebut Telah Dinonaktifkan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Lagi dan Kini Bertemu Bro Ron, Ada Isyarat Kejutan: Bakal Gabung PSI?
-
Heboh Siswa Curhat Dianiaya karena Merokok, Publik Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga: Gen Z Meresahkan!
-
Fakta-fakta Sidang Anak Riza Chalid, Disebut Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp176 M Buat Main Golf
-
Gubernur Bobby Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usah, Targetkan Ekonomi Sumut 7,2 Persen
-
Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand
-
Anggota Komisi IX DPR RI Meminta Ada Kelanjutan Program Magang Nasional: Jangan Sampai Mubazir
-
Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba