Suara.com - Seorang pria di Rusia terbukti memerkosa dan membunuh seorang gadis 13 tahun setelah anjing pelacak mencium baunya di sebuah mainan seks yang ditemukan di hutan.
Menyadur The Sun, Jumat (23/4/2021) Maria Lozhkareva dibunuh secara brutal oleh seorang terpidana seks Dmitry Sinitsyn di desa Gornyy Borok, Rusia.
Gadis itu dilaporkan hilang oleh orang tuanya setelah pergi bersepeda dan tidak kunjung pulang pada Agustus 2018.
Polisi dan ratusan relawan melakukan operasi pencarian besar-besaran di daerah tersebut tetapi tidak menemukan jejak Maria.
Namun, lebih dari setahun kemudian pria 45 tahun tersebut ditangkap sehubungan dengan hilangnya remaja yang baru berusia 13 tahun.
Menurut keterangan polisi, mereka akhirnya dapat menemukan tersangka setelah menggunakan "odorologi forensik".
Metode tersebut menggunakan penciuman anjing dan akhirnya menemukan bau tersangka dan anak perempuan itu pada mainan seks yang dibuang di sebuah hutan.
Petugas mengklaim mereka menemukan hubungan antara penemuan mainan seks tersebut dengan Sinitsyn. Ia kemudian mengakui telah melakukan pembunuhan selama penyelidikan.
Jaksa penuntut berpendapat Sinitsyn menyerang gadis itu saat ia bersepeda dan melewati jalan sepi. Dia menyeret remaja itu ke hutan, melakukan tindakan seksual lalu membunuhnya.
Baca Juga: Menteri Pertahanan Rusia Tarik Pasukan dari Perbatasan Ukraina
Petugas mengatakan Sinitsyn kemudian melemparkan sepeda korban ke rawa dan menyembunyikan jasadnya, yang masih belum ditemukan.
Menurut dokumen pengadilan, pelaku menolak untuk menunjukkan di mana dia menyembunyikan jasad perempuan yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
Seorang pejabat penegak hukum berkata kepada media lokal: "Pengadilan telah memutuskan bahwa bukti yang ditemukan dalam penyelidikan membuktikan kesalahan terdakwa.
"Keterlibatannya dalam tindakan kejahatan dikonfirmasi oleh pendapat ahli, informasi tentang sambungan telepon, kesaksian para saksi, spesialis dan ahli, protokol pemeriksaan dan penggeledahan, serta materi lain dari kasus tersebut." jelasnya.
Pengadilan wilayah Nizhny Novgorod akhirnya mendakwa Dmitry Sinitsyn dengan pembunuhan anak di bawah umur dan menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara.
Terdakwa, yang sebelumnya dihukum karena pemerkosaan seorang anak, mengaku tidak bersalah dalam persidangan.
Sebelumnya dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan dibebaskan bersyarat enam minggu sebelum hilangnya Maria, menurut laporan media lokal.
"Kesalahan terdakwa terbukti. Saya setuju dengan hukuman yang dia terima. Masyarakat dilindungi. Sekarang mereka harus terus mencari mayatnya." ujar Vladimir Lozhkarev selaku ayah korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik