Suara.com - Turki mengumumkan akan memberlakukan lockdown mulai Kamis malam hingga 17 Mei untuk menekan penyebaran virus corona.
Melansir Anadolu Agency, Selasa (27/4/2021), Presiden Erdogan mengatakan pada Senin (26/4/2021) semua tempat kerja akan menangguhkan aktivitasnya atau beralih ke model work from home (WFH) selama pembatasan berlangsung, kecuali mereka yang dikecualikan oleh Kementerian Dalam Negeri seperti sektor makanan dan manufaktur.
Keputusan tersebut akan berlangsung selama bulan suci Ramadhan, sekaligus tiga hari setelah hari raya Idul Fitri.
“Pada saat Eropa memasuki fase pembukaan kembali, kami harus segera mengurangi jumlah kasus kami menjadi kurang dari 5.000 agar tidak tertinggal,” kata Presiden Recep Tayyip Erdogan, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
“Jika tidak, kami akan menghadapi konsekuensi di setiap bidang mulai dari pariwisata hingga perdagangan dan pendidikan,” lanjutnya.
Ia mengatakan, kafe dan restoran hanya akan menawarkan layanan delivery, sementara supermarket akan tutup pada hari Minggu.
Semua perjalanan antarkota disebut akan mendapatkan izin, sedangkan angkutan umum akan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen
Perjalanan menggunakan reservasi juga disebut tak akan lagi diizinkan.
Berdasarkan langkah-langkah penanganan Covid-19 sebelumnya, mereka yang memiliki reservasi dapat melakukan perjalanan lintas kota. Namun, untuk lockdown kali ini, seluruhnya harus menaati aturan pembatasan jam malam dan perjalanan, sehingga reservasi tidak diperkenankan.
Baca Juga: Berkurang Terus, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.544 Pasien Positif Covid-19
Erdogan mengatakan pendidikan tatap muka di semua institusi, termasuk taman kanak-kanak dan playgroup, akan tetap ditangguhkan dan semua ujian akan ditunda.
Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang diperlukan untuk layanan di unit perawatan intensif dan vaksinasi di rumah sakit swasta.
Hingga kini, Turki mencatat lebih dari 37.000 kasus terkonfirmasi dalam 24 jam terakhir.
Infeksi baru ini menyebabkan total keseluruhan kasus Covid-19 di Turki menjadi lebih dari 4,6 juta kasus, dengan 38.711 kematian.
Sejauh ini, Turki telah memberikan lebih dari 21,52 juta suntikan vaksinasi. Lebih dari 13,33 juta orang telah mendapatkan dosis pertama, sementara 8,18 juta lainnya sudah divaksinasi lengkap.
Untuk menekan peningkatan kasus Covid-19, Turki telah memberlakukan langkah khusus selama dua minggu pertama Ramadhan. Pemberlakukan jam malam pada hari kerja dimulai pukul 7 malam (dimajukan dari sebelumnya pukul 9 malam) sampai pukul 5 pagi. Perjalanan antarkota akan dilarang selama pembatasan, kecuali untuk keadaan darurat. Jam malam pada akhir pekan juga berlanjut di kota-kota yang berisiko tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan