Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Tim Gegana saat ini masih melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Dalam hal ini, kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu saat ini sedang diteliti. Tak hanya itu, tim penjinak bom juga turut dikerahkan.
"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," kata Hengki di lokasi.
Meski demikian, Hengki belim menjelaskan secara rinci terkait temuan tersebut. Menurutnya, Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan.
"Kami backup pengamanan pelaksaan penggeledahan," sambungnya.
Pantauan Suara.com di lokasi pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan. Terpantau ada satu rumah yang kini sedang diperiksa oleh tim dari Detasement Khusus 88 Antiteror Polri, Tim Gegana dan aparat gabungan lainnya.
Diduga Terkait Terorisme
Munarman sebelumnya dikabarkan ditangkap Densus 88 di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Diduga Terlibat Sumpah Anggota Teroris di Makassar, Munarman FPI Ditangkap
"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.
Argo mengatakan jika Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya.
Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi secara terpisah.
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/uZS1VCOa6J8?controls=0" title="YouTube video player" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal