Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Tim Gegana saat ini masih melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Dalam hal ini, kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu saat ini sedang diteliti. Tak hanya itu, tim penjinak bom juga turut dikerahkan.
"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," kata Hengki di lokasi.
Meski demikian, Hengki belim menjelaskan secara rinci terkait temuan tersebut. Menurutnya, Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan.
"Kami backup pengamanan pelaksaan penggeledahan," sambungnya.
Pantauan Suara.com di lokasi pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan. Terpantau ada satu rumah yang kini sedang diperiksa oleh tim dari Detasement Khusus 88 Antiteror Polri, Tim Gegana dan aparat gabungan lainnya.
Diduga Terkait Terorisme
Munarman sebelumnya dikabarkan ditangkap Densus 88 di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Diduga Terlibat Sumpah Anggota Teroris di Makassar, Munarman FPI Ditangkap
"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.
Argo mengatakan jika Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya.
Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi secara terpisah.
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/uZS1VCOa6J8?controls=0" title="YouTube video player" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas