Suara.com - Lembaga nirlaba internasional Internews kembali membuka program bantuan pendanaan melalui skema hibah. Kali ini, didukung USAID MEDIA, Internews membuka Small Grants Pool atau Kumpulan Hibah Kecil yang ditujukan bagi media lokal, organisasi (NGO), maupun kelompok atau komunitas masyarakat di Indonesia.
Ada dua tipe hibah pendanaan yang ditawarkan dalam program Small Grants Pool ini, yaitu Hibah Tematik (Thematic Grants) dan Hibah Pendanaan Awal (Seed Funding Grants). Untuk Hibah Tematik, besarannya mencapai 15.000-24.900 dolar AS (sekitar Rp 218 juta sampai Rp 361 juta) per penerima, sedangkan Hibah Pendanaan Awal berkisar 5.000-15.000 dolar AS (Rp 73 juta-Rp 218 juta) per penerima.
Adapun yang berhak mengajukan minat atau melamar untuk dana hibah ini, seperti disebutkan pihak Internews, secara umum haruslah organisasi lokal dan independen yang berbasis di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah organisasi media; organisasi yang didirikan dan dipimpin oleh kaum muda, perempuan dan lainnya; atau organisasi masyarakat (NGO) yang fokus pada isu gender dan inklusi sosial.
Sedangkan secara lebih khusus, untuk pelamar Hibah Tematik dengan pengajuan dana 24.900 dolar AS atau lebih, diharuskan merupakan lembaga resmi berbadan hukum dan telah beroperasi setidaknya 2 tahun. Akan halnya peminat atau pelamar yang khususnya mengajukan untuk Hibah Pendanaan Awal, tidak perlu berbadan hukum resmi, namun setidaknya sudah beroperasi selama setahun.
Dijelaskan, pernyataan minat terhadap hibah ini sudah dibuka sejak sekarang, melalui form pendaftaran minat yang dapat diakses melalui situsnya. Pernyataan minat itu akan ditinjau secara berurutan sepanjang 1-22 Mei 2021 (batas akhir).
"Kami mendorong Anda untuk mendaftar sedini mungkin. Jika Anda memenuhi syarat, Anda akan diundang ke tahap berikutnya oleh Internews untuk mempelajari lebih lanjut tentang organisasi dan pekerjaan Anda," jelas pihak Internews dalam dokumennya.
Setelah tahapan yang disebut screening call tersebut, pelamar hibah yang dirasa memenuhi kriteria kemudian dapat diundang untuk menyerahkan Formulir Aplikasi resmi, lengkap dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya