Suara.com - Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, sah atau tidaknya penangkapan terhadap Munarman sebagai terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri, hanya dapat dibuktikan pada sidang praperadilan.
"Maka terhadap adanya dialektika pro-kontra di masyarakat atas penangkapan Munarman di Tangerang selasa (27/4) yang diduga sebagai pelaku penganjur tindak pidana teroris. Untuk menguji apakah penangkapan sah atau tidak, termasuk sah-tidaknya penetapan tersangka dapat diuji melalui praperadilan," kata Azmi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Menurutnya melalui sidang praperadilan menjadi jalan satu-satunya yang dapat ditempuh Munarman untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat dengan aksi terorisme.
"Yaitu melalui praperadilanlah untuk menguji, memeriksa dan memutus bila ada penyimpangan, termasuk sebagai salah satu mekanisme komplain sekaligus kontrol terhadap kemungkinan tindakan upaya paksa atau tindakan sewenang wenang aparatur dalam melakukan penangkapan dan penggeledahan termasuk penetapan tersangka," jelasnya.
Kata Azmi, hanya dengan cara itu Munarman dapat memperoleh hak konstitusional sebagai warganegara untuk melindungi haknya.
"Di sinilah fungsi hukum acara dan kuhap untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan masyarakat atau seseorang bila disandingkan dengan kewenangan aparatur hukum melalui gugatan permohonan praperadilan dengan menerapkan asas hukum acara pidana serta yang terutama guna untuk melindungi kepentingan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Terkait Baiat Teroris di 3 Kota, 67 Barang Bukti Disita
Berita Terkait
-
Munarman Ditangkap Terkait Baiat Teroris di 3 Kota, 67 Barang Bukti Disita
-
Tetangga Kaget Munarman Diciduk Densus 88, Pak RT: Beliau Baik
-
Novel Bamukmin Tuding Penangkapan Munarman Upaya pembusukan, Tutupi Malu
-
Andi Arief Tak Yakin Munarman Terlibat Terorisme
-
Kronologi Penangkapan Murnaman oleh Densus 88, Disaksikan Istri dan Anak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat