Suara.com - Seorang pengacara Mesir di luar negeri pada Selasa (27/4/2021) mengatakan, bahwa otoritas Mesir mengeluarkan perintah pembebasan puluhan anggota oposisi yang dipenjara, termasuk anggota Ikhwanul Muslimin di Kairo dan Alexandria.
"Informasi yang tersedia dari Alexandria mengungkapkan bahwa perintah pembebasan yudisial dikeluarkan dalam beberapa hari terakhir untuk 62 hingga 72 anggota oposisi (dari Ikhwanul Muslimin)," kata Direktur Adala Foundation untuk Hak Asasi Manusia Mahmoud Jaber kepada Anadolu Agency.
Dia pada Selasa mengatakan beberapa anggota kelompok Ikhwanul Muslimin telah dibebaskan, termasuk Hosni Jebril, salah satu ulama kelompok itu, sementara yang lain menunggu pemeriksaan keamanan setelah itu mereka dapat dibebaskan.
Sumber Ikhwanul Muslimin pekan lalu mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa ada perintah awal untuk membebaskan puluhan anggota kelompok itu di Alexandria.
Jaber mengatakan bahwa beberapa orang di Kairo telah dibebaskan, termasuk tokoh oposisi Majdi Hussein dan jurnalis Sulafa Majdi.
Jaber mengungkapkan meski ada perkembangan dalam pembebasan tokoh oposisi yang dipenjara, namun masih ada kasus anggota oposisi yang ditangkap.
Kelompok hak asasi manusia di luar Mesir pada Senin mengatakan bahwa otoritas mengeksekusi 17 warga Mesir yang mereka klaim terlibat dalam pembunuhan 13 polisi pada tahun 2013 dalam kasus yang dikenal sebagai pembantaian Kerdasa.
Namun Mesir mengumumkan telah mengeksekusi sembilan terdakwa yang dihukum dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Mesir pada Senin mengumumkan pengampunan oleh presiden untuk 2.674 tahanan dalam rangka pembebasan semenanjung Sinai timur.
Baca Juga: Arkeolog Mesir Temukan 110 Makam Kuno di Dekat Sungai Nil
Jaber mencatat bahwa masih belum jelas apakah grasi presiden Mesir itu akan mencakup tahanan politik.
Pihak berwenang belum mengomentari perkembangan ini tetapi berulang kali mengatakan tidak ada tahanan politik yang ditahan di penjara Mesir - klaim yang ditolak oleh kelompok hak asasi manusia.
Menyusul penggulingan mantan Presiden Mohammed Morsi pada 2013, otoritas Mesir menganiaya anggota dan pemimpin Ikhwanul Muslimin dan melarang kelompok tersebut. (Sumber: Anadolu)
Berita Terkait
-
Arkeolog Mesir Temukan 110 Makam Kuno di Dekat Sungai Nil
-
Cerita Pelaut Bisa Pulang Setelah Empat Tahun Ditelantarkan di Kapal
-
Terjadi Kecelakaan Kereta Api Lagi di Mesir, Hampir 100 Orang Jadi Korban
-
Kereta Tergelincir di Mesir, 11 Penumpang Tewas dan 98 Luka-luka
-
Sumbat Terusan Suez selama Seminggu, Otoritas Tuntut Kompensasi Rp 13 T
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar