Suara.com - Seorang pengacara Mesir di luar negeri pada Selasa (27/4/2021) mengatakan, bahwa otoritas Mesir mengeluarkan perintah pembebasan puluhan anggota oposisi yang dipenjara, termasuk anggota Ikhwanul Muslimin di Kairo dan Alexandria.
"Informasi yang tersedia dari Alexandria mengungkapkan bahwa perintah pembebasan yudisial dikeluarkan dalam beberapa hari terakhir untuk 62 hingga 72 anggota oposisi (dari Ikhwanul Muslimin)," kata Direktur Adala Foundation untuk Hak Asasi Manusia Mahmoud Jaber kepada Anadolu Agency.
Dia pada Selasa mengatakan beberapa anggota kelompok Ikhwanul Muslimin telah dibebaskan, termasuk Hosni Jebril, salah satu ulama kelompok itu, sementara yang lain menunggu pemeriksaan keamanan setelah itu mereka dapat dibebaskan.
Sumber Ikhwanul Muslimin pekan lalu mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa ada perintah awal untuk membebaskan puluhan anggota kelompok itu di Alexandria.
Jaber mengatakan bahwa beberapa orang di Kairo telah dibebaskan, termasuk tokoh oposisi Majdi Hussein dan jurnalis Sulafa Majdi.
Jaber mengungkapkan meski ada perkembangan dalam pembebasan tokoh oposisi yang dipenjara, namun masih ada kasus anggota oposisi yang ditangkap.
Kelompok hak asasi manusia di luar Mesir pada Senin mengatakan bahwa otoritas mengeksekusi 17 warga Mesir yang mereka klaim terlibat dalam pembunuhan 13 polisi pada tahun 2013 dalam kasus yang dikenal sebagai pembantaian Kerdasa.
Namun Mesir mengumumkan telah mengeksekusi sembilan terdakwa yang dihukum dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Mesir pada Senin mengumumkan pengampunan oleh presiden untuk 2.674 tahanan dalam rangka pembebasan semenanjung Sinai timur.
Baca Juga: Arkeolog Mesir Temukan 110 Makam Kuno di Dekat Sungai Nil
Jaber mencatat bahwa masih belum jelas apakah grasi presiden Mesir itu akan mencakup tahanan politik.
Pihak berwenang belum mengomentari perkembangan ini tetapi berulang kali mengatakan tidak ada tahanan politik yang ditahan di penjara Mesir - klaim yang ditolak oleh kelompok hak asasi manusia.
Menyusul penggulingan mantan Presiden Mohammed Morsi pada 2013, otoritas Mesir menganiaya anggota dan pemimpin Ikhwanul Muslimin dan melarang kelompok tersebut. (Sumber: Anadolu)
Berita Terkait
-
Arkeolog Mesir Temukan 110 Makam Kuno di Dekat Sungai Nil
-
Cerita Pelaut Bisa Pulang Setelah Empat Tahun Ditelantarkan di Kapal
-
Terjadi Kecelakaan Kereta Api Lagi di Mesir, Hampir 100 Orang Jadi Korban
-
Kereta Tergelincir di Mesir, 11 Penumpang Tewas dan 98 Luka-luka
-
Sumbat Terusan Suez selama Seminggu, Otoritas Tuntut Kompensasi Rp 13 T
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil