Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Sosial Ri bernama Rizki Maulana menyebut jika terdakwa Matheus Joko Santoso pernah meminjam koper miliknya yang diduga untuk menyimpan sejumlah uang korupsi bantuan sosial (Bansos) Corona.
Hal itu disampaikan Rizki saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus bansos Corona dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Matheus merupakan eks pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus anak buah Juliari yang berperan mengumpulkan sejumlah fee bansos dari vendor-vendor.
Fakta itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rizki. Keterangan itu dituangkan Rizki saat kasus suap Bansos itu masih dalam proses penyidikan di KPK.
Dalam BAP itu, Rizki mengaku awalnya tak mengetahui adanya pengumpulan komitmen fee terkait pengadaan Bansos Covid-19. Namun, ia akhirnya mengetahui ketika ditelepon oleh Matehus Joko Santoso ketika mau meminjam koper untuk menyampaikan sedang menggeser sesuatu yang dimaknai sebagai uang.
Masih dalam BAP-nya itu, baru diketahui adanya permintaa fee yang dilakukan Matehus Joko dalam kegiatan pengadaan Bansos. Namun, Rizki mengaku tak mengetahui berapa jumlah besaran fee yang diminta terdakwa Matehus Joko maupun digunakan apa.
"Benar saksi BAP nomor 15 ini ?" tanya Jaksa KPK di sidang.
Mendengar BAP-nya dibacakan oleh Jaksa, Rizki pun membenarkan isi kesaksiannya itu.
"Iya. Setelah didengarkan rekaman oleh penyidik. Itu mengingatkan saya kembali, saya baru ingat di sana, ada pembicaraan terkait dengan koper yang seingat saya pada saat itu mas Djoko meminjam koper ke saya," jawab Rizki.
Baca Juga: Dakwaan Suap Juliari: Hotma Sitompul Kebagian Rp3 M, Cita Citata Rp200 Juta
Rizki pun menyebut bahwa ketika itu ia hanya menanyakan tujuan Matheus Djoko meminjam koper. Sekaligus, dirinya bertanya mau berangkat dinas dimana kepada Matehus Joko.
"Pak Joko ngomong ini untuk geser-geser. Di situlah saya baru, hanya sekedar sekilas pemikiran pak ya itu, ini memaknai itu adalah uang, bukan sedang berdinas," ungkapnya.
Jaksa pun kembali bertanya soal percakapan antara Rizki dan Matehus Djoko terkait peminjaman koper tersebut.
Mendengar pertanyaan Jaksa, Rizki pun mengaku komunikasinya itu sati hari menjelang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Matheus Joko.
"Itu satu hari sebelum OTT. Tanggalnya kalau tidak salah 4 Desember 2020 terhadap Matheus Joko," tutup Rizki
Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32.4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu