Suara.com - Siswa SD bernama Naba Faiz Prasetya (10) bernasib nahas karena dinyatakan tewas usai menyantap masakan sate ayam beracun. Meski sudah dimakamkan, kuburan anak dari seorang sopir ojek online (ojol) di kawasan Bantul itu berpeluang dibongkar lagi untuk kepentingan autopsi pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan proses autopsi bisa dilakukan apabila hasil uji laboratorium sampel makanan belum memuaskan. Proses autopsi juga akan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan.
"Jika autopsi nanti kita lihat dulu dari hasil lab ini, nanti perlu dilakukan autopsi atau tidak. Kami akan konsultasikan juga dengan Kejaksaan," kata Ngadi seperti dikutip dari SuaraJogja.id, Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan, jika hasil lab sudah cukup diterima, kasus tersebut akan dilanjutkan ke penyidikan.
"Jika memang cukup dengan hasil lab ini tanpa melalui autopsi ya kami lanjutkan ke penyidikan. Tapi jika memang perlu ya nanti kita sampaikan," katanya.
Menurutnya, meski keluarga menolak autopsi, polisi bisa membongkar lagi jenazah Naba untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
"Untuk sementara ini keluarga menolak dilakukan autopsi, tapi namanya proses penyidikan, jika nanti memang ada tindak pidana ya mungkin bisa dipertimbangkan lagi," jelas Ngadi.
Lebih lanjut, dalam perkembangan kasus tewasnya Naba Faiz Prasetya, kepolisian masih mengumpulkan sejumlah petunjuk. Polisi menyasar CCTV yang ada di tiga lokasi untuk mengetahui wanita pemberi makanan itu.
"Ada tiga lokasi yang jadi tempat ayah korban (Bandiman) beraktivitas dalam satu hari itu. Tiga lokasi kami cari petunjuk dari CCTV untuk mengetahui wanita yang memberi makanan itu," jelas dia.
Baca Juga: Bocah SD Tewas Makan Sate Beracun, Polisi Akan Periksa Penerima Makanan
Ia menjelaskan bahwa di tempat pertama yang berada di Masjid sekitar stadion Mandala Krida Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, anggota tak menemukan CCTV yang mengarah ke sekitar masjid.
"Di masjid itu tidak ada CCTV, sehingga masih kami lakukan pendalaman lagi untuk menemukan petunjuk yang lain. Selain itu kami juga mencari CCTV yang dilintasi oleh ayah korban hingga tiba di rumah penerima yang di Bangunjiwo, Bantul bernama Tomy," terang dia.
Ngadi mengatakan bahwa pemberi makanan yang dicari adalah seorang wanita muda. Saat kejadian, wanita tersebut juga tak mengenakan masker dan juga helm.
"Usianya menurut ayah korban ini kisaran 20-30 tahun. Wanita ini tak mengenakan masker sama sekali ketika bertemu ayah korban," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar