Suara.com - Polisi menyelidiki kasus layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, terkait adanya dugaan menggunakan alat rapid test antigen bekas.
Baru-baru ini, polisi menggerebek layanan rapid test tersebut dan mengamankan lima petugas yang merupakan karyawan salah satu perusahaan raksasa farmasi dalam negeri.
Jika dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas terbukti, menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, perbuatan ini, "tidak beda dengan korupsi bansos, korupsi apapun yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar."
"Apalagi kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa rakyat Indonesia. Sebelumnya jangan lupa ada kasus masker palsu, kasus mafia karantina WNA yang masuk Indonesia dan sekarang kasus swab tes antigen."
Didi menekankan penggunaan alat rapid test antigen bekas sangat berbahaya karena berkaitan dengan akurasi hasil testing sebagai tahap awal 3T.
Apabila hasil testing tidak akurat, maka akan merembet kepada tahapan tracing dan treatment yang salah langkah, kata Didi.
Didi meminta aparat penegak hukum serius menangani kasus ini.
"Tangkap dan seret pelaku ke meja hijau. Jangan pernah terjadi lagi korupsi memalukan macam tes antigen, masker palsu, karantina fiktif hingga korupsi bantuan sosial yang sangat tidak beradab, di tengah puluhan juta masyarakat masih berjuang untuk bisa lolos dari penderitaan besar dampak Covid-19," kata Didi.
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini berjanji akan segera melakukan evaluasi standard operating procedure petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Deli Serdang untuk menjaga tidak terulangnya lagi dugaan penggunaan kembali rapid test bekas.
Baca Juga: Ratusan Orang Dites Antigen di Bandara Kualanamu Sebelum Digerebek Polisi
"Kita tidak ingin lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat," kata Fadilah, dalam acara Temu Pers di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu.
Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik melakukan monitoring pelaksanaan standar operasional prosedur petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.
Hal ini dilakukan sehingga ke depan tidak terjadi lagi adanya kesalahan yang melanggar SOP oleh petugas pelayanan rapid test.
"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ingin mengecewakan mereka," ujar Fadilah dalam laporan Antara.
Belum ada tersangka
Sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Juru bicara Polda Sumatera Utara Hadi Wahyudi mengatakan, "Masih dimintai keterangan. Ada lima sampai enam orang. Kalau ditetapkan statusnya belum, karena masih dilakukan pendalaman yang lainnya."
Hadi belum dapat memastikan sudah berapa lama praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas berlangsung.
"Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik," katanya.
Berita Terkait
-
Diancam Bom dan Mendarat di Kualanamu, TNI Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
-
Jumlah Wisatawan Meningkat Jelang Nataru, Kantor Imigrasi Medan Siaga Tambah Petugas
-
Kontroversi PON Sumut: Jalan Rusak dan Venue Tak Siap, Benarkah Terburuk?
-
Boeing B-52 Stratofortress, Spesifikasi hingga Fakta Menarik Pesawat Pengebom AS Mendarat di Kualanamu Medan
-
Pesawat Wings Air ATR-72 Seri 600 Gagal Mendarat di Bandara Nagan Raya Aceh
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat