Suara.com - Polisi menyelidiki kasus layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, terkait adanya dugaan menggunakan alat rapid test antigen bekas.
Baru-baru ini, polisi menggerebek layanan rapid test tersebut dan mengamankan lima petugas yang merupakan karyawan salah satu perusahaan raksasa farmasi dalam negeri.
Jika dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas terbukti, menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, perbuatan ini, "tidak beda dengan korupsi bansos, korupsi apapun yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar."
"Apalagi kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa rakyat Indonesia. Sebelumnya jangan lupa ada kasus masker palsu, kasus mafia karantina WNA yang masuk Indonesia dan sekarang kasus swab tes antigen."
Didi menekankan penggunaan alat rapid test antigen bekas sangat berbahaya karena berkaitan dengan akurasi hasil testing sebagai tahap awal 3T.
Apabila hasil testing tidak akurat, maka akan merembet kepada tahapan tracing dan treatment yang salah langkah, kata Didi.
Didi meminta aparat penegak hukum serius menangani kasus ini.
"Tangkap dan seret pelaku ke meja hijau. Jangan pernah terjadi lagi korupsi memalukan macam tes antigen, masker palsu, karantina fiktif hingga korupsi bantuan sosial yang sangat tidak beradab, di tengah puluhan juta masyarakat masih berjuang untuk bisa lolos dari penderitaan besar dampak Covid-19," kata Didi.
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini berjanji akan segera melakukan evaluasi standard operating procedure petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Deli Serdang untuk menjaga tidak terulangnya lagi dugaan penggunaan kembali rapid test bekas.
Baca Juga: Ratusan Orang Dites Antigen di Bandara Kualanamu Sebelum Digerebek Polisi
"Kita tidak ingin lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat," kata Fadilah, dalam acara Temu Pers di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu.
Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik melakukan monitoring pelaksanaan standar operasional prosedur petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.
Hal ini dilakukan sehingga ke depan tidak terjadi lagi adanya kesalahan yang melanggar SOP oleh petugas pelayanan rapid test.
"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ingin mengecewakan mereka," ujar Fadilah dalam laporan Antara.
Belum ada tersangka
Sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Berita Terkait
-
Diancam Bom dan Mendarat di Kualanamu, TNI Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
-
Jumlah Wisatawan Meningkat Jelang Nataru, Kantor Imigrasi Medan Siaga Tambah Petugas
-
Kontroversi PON Sumut: Jalan Rusak dan Venue Tak Siap, Benarkah Terburuk?
-
Boeing B-52 Stratofortress, Spesifikasi hingga Fakta Menarik Pesawat Pengebom AS Mendarat di Kualanamu Medan
-
Pesawat Wings Air ATR-72 Seri 600 Gagal Mendarat di Bandara Nagan Raya Aceh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang