Suara.com - Polisi menyelidiki kasus layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, terkait adanya dugaan menggunakan alat rapid test antigen bekas.
Baru-baru ini, polisi menggerebek layanan rapid test tersebut dan mengamankan lima petugas yang merupakan karyawan salah satu perusahaan raksasa farmasi dalam negeri.
Jika dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas terbukti, menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, perbuatan ini, "tidak beda dengan korupsi bansos, korupsi apapun yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar."
"Apalagi kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa rakyat Indonesia. Sebelumnya jangan lupa ada kasus masker palsu, kasus mafia karantina WNA yang masuk Indonesia dan sekarang kasus swab tes antigen."
Didi menekankan penggunaan alat rapid test antigen bekas sangat berbahaya karena berkaitan dengan akurasi hasil testing sebagai tahap awal 3T.
Apabila hasil testing tidak akurat, maka akan merembet kepada tahapan tracing dan treatment yang salah langkah, kata Didi.
Didi meminta aparat penegak hukum serius menangani kasus ini.
"Tangkap dan seret pelaku ke meja hijau. Jangan pernah terjadi lagi korupsi memalukan macam tes antigen, masker palsu, karantina fiktif hingga korupsi bantuan sosial yang sangat tidak beradab, di tengah puluhan juta masyarakat masih berjuang untuk bisa lolos dari penderitaan besar dampak Covid-19," kata Didi.
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini berjanji akan segera melakukan evaluasi standard operating procedure petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Deli Serdang untuk menjaga tidak terulangnya lagi dugaan penggunaan kembali rapid test bekas.
Baca Juga: Ratusan Orang Dites Antigen di Bandara Kualanamu Sebelum Digerebek Polisi
"Kita tidak ingin lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat," kata Fadilah, dalam acara Temu Pers di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu.
Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik melakukan monitoring pelaksanaan standar operasional prosedur petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.
Hal ini dilakukan sehingga ke depan tidak terjadi lagi adanya kesalahan yang melanggar SOP oleh petugas pelayanan rapid test.
"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ingin mengecewakan mereka," ujar Fadilah dalam laporan Antara.
Belum ada tersangka
Sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Berita Terkait
-
Diancam Bom dan Mendarat di Kualanamu, TNI Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
-
Jumlah Wisatawan Meningkat Jelang Nataru, Kantor Imigrasi Medan Siaga Tambah Petugas
-
Kontroversi PON Sumut: Jalan Rusak dan Venue Tak Siap, Benarkah Terburuk?
-
Boeing B-52 Stratofortress, Spesifikasi hingga Fakta Menarik Pesawat Pengebom AS Mendarat di Kualanamu Medan
-
Pesawat Wings Air ATR-72 Seri 600 Gagal Mendarat di Bandara Nagan Raya Aceh
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total