Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan anugerah Tanda Kehormatan RI serta kenaikan pangkat luar biasa pada upacara militer yang diselenggarakan di Hanggar 2 Bandara Juanda Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan pengorbanan seluruh prajurit tidak akan sia-sia dalam menjaga kedaulatan negara.
"Menjaga kedaulatan negara dan bangsa, di samudera kita. Saya yakin pengorbanan para prajurit tersebut tidak sia-sia dan para keluarga yang ditinggal patut merasa bangga atas pengorbanan yang besar tersebut," kata Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan harapan kepada keluarga 53 prajurit TNI yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan tegar menghadapi musibah tenggelamnya kapal selam Nanggala-402.
Pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat dikatakan Prabowo telah mengambil keputusan untuk menjaga masa depan seluruh keluarga awak kapal Nanggala-402. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun sudah memberikan instruksi kepada menteri-menteri terkait untuk dapat menjaga masa depan keluarga 53 ABK.
"Karena itu sekali lagi saya berharap keluarga yang ditinggal akan bangga, tegar dan menjaga keharuman nama para prajurit TNI yang telah memberi segalanya demi negara bangsa dan tanah air," ucapnya.
Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 26/TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya, Keppres RI Nomor 39/TNI/ Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat luarbiasa operasi selain perang anumerta, Kepmenhan RI No 466/IV/2021 tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta dan Kep Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang penetapan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta.
Selain Prabowo, upacara militer tersebut juga dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono serta para perwira tinggi dan para pejabat TNI Polri.
Baca Juga: Bertemu Keluarga Awak KRI Nanggala-402, Ini Janji Presiden Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Bertemu Keluarga Awak KRI Nanggala-402, Ini Janji Presiden Jokowi
-
Soal Kenaikan Pangkat Awak Nanggala 402, Aher Setuju Usalan Susi ke Jokowi
-
Bertemu Keluarga Awak KRI Nanggala-402, Jokowi Janji Bangunkan Rumah
-
Curhat Komandan KRI Nanggala 402 Sebelum Tenggelam, Keluhkan Kondisi Kapal
-
Kunker ke Jatim, Jokowi Dijadwalkan Temui Keluarga Awak KRI Nanggala-402
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus