Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Peraturan Pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 untuk aparatur sipil negara. PP tentang pemberian THR dan gaji ke-13 diteken Jokowi pada Rabu (28/4/2021) kemarin.
"Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS CPNS TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan. Kemarin Rabu tanggal 28 sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Jokowi menuturkan pemberian THR tersebut untuk mendorong peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli sebagai daya ungkit pertumbuhan ekonomi.
"Pemberian THR ini salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi peningkatan daya beli yang diharapkan akan menjadi daya ungkit ekonomi kita, daya ungkit pertumbuhan ekonomi kita," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut Ramadan dan Idul Fitri diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyakarat. Sehingga diharapkan dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi.
"Bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, yang kita harapkan yang bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi kita," tutur Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menegaskan THR akan diberikan mulai 10 hari kerja sebelum hari Raya Idul Fitri. Sementara gaji ke 13, akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
"THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," katanya.
Baca Juga: Soal Kenaikan Pangkat Awak Nanggala 402, Aher Setuju Usalan Susi ke Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok