Suara.com - Sejumlah perkantoran di Jakarta Selatan kedapatan melakukan pelanggaran kategori ringan hingga berat saat razia penerapan protokol kesehatan.
"Razia dilakukan secara rutin tiap harinya, perusahaan yang tidak menjalankan prokes, kami temukan pelanggaran ringan dan berat," kata Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, pelanggaran ringan itu di antaranya pekerja tidak menggunakan masker, sabun dan sanitasi tangan habis. Pelanggaran itu termasuk pengabaian terhadap prokes.
Sedangkan kategori pelanggaran berat, kata dia, memperkerjakan pekerja tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak sesuai kapasitas, hingga tidak menghentikan kegiatan ketika ditemukan kasus positif. "Kami menemukan laporan ada yang positif, terus kantor itu harus menghentikan kegiatannya," ujarnya.
Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, baik yang kategori ringan dan berat. Meski begitu, perusahaan yang disasar dalam razia adalah perusahaan yang memiliki banyak karyawan dan pengaduan dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menuturkan ada kecamatan yang merupakan kawasan perkantoran di antaranya di Setiabudi, Kebayoran Baru, Tebet dan Mampang.
"Yang jelas pengawasan terus dilakukan terhadap perkantoran secara rutin baik tingkat kota dan kecamatan. Hingga saat ini kita masih terus bersama-sama sudin terkait meninjau, merazia bahkan menutup sementara kepada pelanggar prokes Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagram resminya menyebutkan kasus Covid-19 di klaster perkantoran disebut mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir.
Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. (Antara)
Baca Juga: Ada Prostitusi Anak, RedDoorz Plus Ini Ditutup Permanen
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna