Suara.com - Eks kuasa hukum FPI Azis Yanuar menyebut video viral yang memperlihatkan eks anggota FPI Munarman di sebuah hotel bersama seorang perempuan Lily Sofia, sama dengan kasus percakapan mesum yang disebut dilakukan Habib Rizieq Shihab.
Video itu beredar setelah Munarman diciduk Densus 88 Antiteror. Azis mengatakan kasus ini memiliki pola yang sama dengan kasus yang pernah disangkakan kepada Habib Rizieq.
Beredarnya video tersebut kata Azis, bertujuan untuk memperburuk citra Munarman. Terlebih saat ini rekannya sesama tim kuasa hukum Rizieq itu sedang berurusan dengan Densus 88 Antiteror Polri, karena dugaan keterlibatan teroris.
“Polanya jelas (sama dengan kasus percakapan mesum yang dituduh dengan HRS). Beda pendapat, dikritik dan dikoreksi serta diingatkan, direspons dengan kebencian dan dendam membara. Digunakanlah kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki,” tegas Azis saat dihubungi Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Pihak yang membuat dan menyebarkan video itu disebut Azis sangat jahat.
“Jahat sekali,” tegasnya.
Sementara itu, Sugito Atmo Pawiro yang juga salah satu tim kuasa hukum HRS mengatakan bahwa sosok perempuan yang diduga dalam video viral itu adalah Lily Sofia, istri kedua Munarman.
“Istri kedua, setahu saya sudah menikah sejak tahun 2009,” kata dia ketika dikonfirmasi.
Diketahui pada 2017 lalu, beredar tersebar screenshot chat WhatsApp dan foto mesum yang mirip dengan Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Video Munarman dengan Istri Kedua Diviralkan, Aziz Yanuar: Jahat Sekali!
Beredarnya gambar itu bersamaan dengan kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketika itu Habib Rizieq Shihab sebagai petinggi FPI menjadi kelompok yang menginginkan Ahok untuk diadili.
Video berdurasi 1 menit 38 detik itu telah ditonton belasan ribu kali usai dibagikan akun warganet bernama boratCorleone (Bakoeljamu).
"Balada cinta Sekjen FPI. Jadi gak enak sama ka ema tapi gak apa-apa lah ya kak ema biar satu sama,” cuit akun itu dengan menyertakan video tersebut dilansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2021).
Pada awal video, nampak perempuan yang disebut bernama Lily Sofia berada di meja resepsionis di sebuah hotel.
Video itu menarasikan bahwa perempuan diduga Lily Sofia sedang berkomunikasi dengan Munarman dan memberikan detail nomor kamar yang dipesan oleh Lily yakni kamar 701.
Usai Lily menuju ke kamar, seorang pria diduga Munarman tampak menyusul ke kamar 6 menit kemudian. Setalah 20 jam, kedua orang tersebut tampak check out dengan menggunakan pakaian yang masih sama di depan lift.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK