Suara.com - Polisi yang menyelidiki pemerkosa berantai paling parah dalam sejarah hukum Inggris mengatakan mereka berhasil melacak 23 korban lagi.
Reynhard Sinaga, seorang WNI, dinyatakan bersalah memperkosa puluhan pria di apartemennya di Manchester dan memfilmkan aksinya itu.
Reynhard saat ini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup, minimum harus dijalani 40 tahun, setelah dihukum atas 159 dakwaan serangan seksual.
Polisi mengatakan pencarian 60 pria yang diduga juga menjadi korban terus berlanjut.
Zed Ali, dari Kepolisian Manchester mengatakan 23 pria yang melapor "memutuskan untuk tidak melakukan gugatan."
- Reyhnard Sinaga: Hukuman diperberat, korban bertambah menjadi total 206 orang
- Para pria korban perkosaan: 'Saya ingin Reynhard Sinaga menderita, dan membusuk di neraka'
- Reynhard Sinaga: 'Predator seksual setan' dihukum penjara seumur hidup
Reynhard, yang tengah mengambil gelar doktornya di Inggris, mencari sasaran korban di kelab malam dan bar-bar sebelum mengajak korban ke apartemennya di Princess Street, tak jauh dari pusat kota Manchester.
Ia membius korbannya sebelum memperkosa mereka dalam kondisi tidak sadar. Sebagian besar dari mereka difilmkan. Reynhard juga mengumpulkan barang-barang milik korban seperti telepon seluler dan jam tangan.
Para korban yang terbangun tidak sadar atas apa yang terjadi pada mereka.
Reynhard ditangkap setelah salah seorang korban terbangun ketika ia tengah melakukan aksinya.
Baca Juga: Cabuli 206 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Minimal 40 Tahun Penjara
Polisi menemukan rekaman tindak perkosaan ini di telepon selulernya, berisi ratusan jam rekaman, temuan yang disebut polisi sebagai penyelidikian kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Dalam empat persidangan terpisah, warga negara Indonesia ini dinyatakan bersalah atas 136 dakwaan perkosaan, delapan upaya perkosaan, 14 serangan seksual.
Polisi Zed Ali mengatakan 23 pria yang melapor tidak mau melakukan gugatan karena Reynhard "telah menjalani hukuman seumur hidup atas kejahatan perkosaan dan masih empat dekade lagi sebelum ia dipertimbangkan untuk dibebaskan."
"Mereka merasa bahwa keadilan telah ditegakkan dan langkah itu merupakan bukti kerja keras kami yang dapat mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk menjebloskan Reynhard Sinaga ke penjara," katanya.
Saat menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard di pengadilan Manchester, Hakim Suzanne Goddard menggambarkannya sebagai "predator seksual setan" dan juga "monster".
Kasus Reynhard diajukan ke Mahkamah Banding oleh Kejaksaan Agung karena hukuman terhadapnya dianggap terlalu ringan.
Hukuman awal menetapkan Reynhard harus mendekam setidaknya 30 tahun sebelum mendapat peluang untuk mengajukan pembebasan.
Namun Mahkamah Banding meningkatkan hukuman minimal menjadi 40 tahun.
Berita Terkait
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion