Suara.com - Polisi yang menyelidiki pemerkosa berantai paling parah dalam sejarah hukum Inggris mengatakan mereka berhasil melacak 23 korban lagi.
Reynhard Sinaga, seorang WNI, dinyatakan bersalah memperkosa puluhan pria di apartemennya di Manchester dan memfilmkan aksinya itu.
Reynhard saat ini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup, minimum harus dijalani 40 tahun, setelah dihukum atas 159 dakwaan serangan seksual.
Polisi mengatakan pencarian 60 pria yang diduga juga menjadi korban terus berlanjut.
Zed Ali, dari Kepolisian Manchester mengatakan 23 pria yang melapor "memutuskan untuk tidak melakukan gugatan."
- Reyhnard Sinaga: Hukuman diperberat, korban bertambah menjadi total 206 orang
- Para pria korban perkosaan: 'Saya ingin Reynhard Sinaga menderita, dan membusuk di neraka'
- Reynhard Sinaga: 'Predator seksual setan' dihukum penjara seumur hidup
Reynhard, yang tengah mengambil gelar doktornya di Inggris, mencari sasaran korban di kelab malam dan bar-bar sebelum mengajak korban ke apartemennya di Princess Street, tak jauh dari pusat kota Manchester.
Ia membius korbannya sebelum memperkosa mereka dalam kondisi tidak sadar. Sebagian besar dari mereka difilmkan. Reynhard juga mengumpulkan barang-barang milik korban seperti telepon seluler dan jam tangan.
Para korban yang terbangun tidak sadar atas apa yang terjadi pada mereka.
Reynhard ditangkap setelah salah seorang korban terbangun ketika ia tengah melakukan aksinya.
Baca Juga: Cabuli 206 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Minimal 40 Tahun Penjara
Polisi menemukan rekaman tindak perkosaan ini di telepon selulernya, berisi ratusan jam rekaman, temuan yang disebut polisi sebagai penyelidikian kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Dalam empat persidangan terpisah, warga negara Indonesia ini dinyatakan bersalah atas 136 dakwaan perkosaan, delapan upaya perkosaan, 14 serangan seksual.
Polisi Zed Ali mengatakan 23 pria yang melapor tidak mau melakukan gugatan karena Reynhard "telah menjalani hukuman seumur hidup atas kejahatan perkosaan dan masih empat dekade lagi sebelum ia dipertimbangkan untuk dibebaskan."
"Mereka merasa bahwa keadilan telah ditegakkan dan langkah itu merupakan bukti kerja keras kami yang dapat mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk menjebloskan Reynhard Sinaga ke penjara," katanya.
Saat menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard di pengadilan Manchester, Hakim Suzanne Goddard menggambarkannya sebagai "predator seksual setan" dan juga "monster".
Kasus Reynhard diajukan ke Mahkamah Banding oleh Kejaksaan Agung karena hukuman terhadapnya dianggap terlalu ringan.
Hukuman awal menetapkan Reynhard harus mendekam setidaknya 30 tahun sebelum mendapat peluang untuk mengajukan pembebasan.
Namun Mahkamah Banding meningkatkan hukuman minimal menjadi 40 tahun.
Berita Terkait
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara