Suara.com - Polisi yang menyelidiki pemerkosa berantai paling parah dalam sejarah hukum Inggris mengatakan mereka berhasil melacak 23 korban lagi.
Reynhard Sinaga, seorang WNI, dinyatakan bersalah memperkosa puluhan pria di apartemennya di Manchester dan memfilmkan aksinya itu.
Reynhard saat ini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup, minimum harus dijalani 40 tahun, setelah dihukum atas 159 dakwaan serangan seksual.
Polisi mengatakan pencarian 60 pria yang diduga juga menjadi korban terus berlanjut.
Zed Ali, dari Kepolisian Manchester mengatakan 23 pria yang melapor "memutuskan untuk tidak melakukan gugatan."
- Reyhnard Sinaga: Hukuman diperberat, korban bertambah menjadi total 206 orang
- Para pria korban perkosaan: 'Saya ingin Reynhard Sinaga menderita, dan membusuk di neraka'
- Reynhard Sinaga: 'Predator seksual setan' dihukum penjara seumur hidup
Reynhard, yang tengah mengambil gelar doktornya di Inggris, mencari sasaran korban di kelab malam dan bar-bar sebelum mengajak korban ke apartemennya di Princess Street, tak jauh dari pusat kota Manchester.
Ia membius korbannya sebelum memperkosa mereka dalam kondisi tidak sadar. Sebagian besar dari mereka difilmkan. Reynhard juga mengumpulkan barang-barang milik korban seperti telepon seluler dan jam tangan.
Para korban yang terbangun tidak sadar atas apa yang terjadi pada mereka.
Reynhard ditangkap setelah salah seorang korban terbangun ketika ia tengah melakukan aksinya.
Baca Juga: Cabuli 206 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Minimal 40 Tahun Penjara
Polisi menemukan rekaman tindak perkosaan ini di telepon selulernya, berisi ratusan jam rekaman, temuan yang disebut polisi sebagai penyelidikian kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Dalam empat persidangan terpisah, warga negara Indonesia ini dinyatakan bersalah atas 136 dakwaan perkosaan, delapan upaya perkosaan, 14 serangan seksual.
Polisi Zed Ali mengatakan 23 pria yang melapor tidak mau melakukan gugatan karena Reynhard "telah menjalani hukuman seumur hidup atas kejahatan perkosaan dan masih empat dekade lagi sebelum ia dipertimbangkan untuk dibebaskan."
"Mereka merasa bahwa keadilan telah ditegakkan dan langkah itu merupakan bukti kerja keras kami yang dapat mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk menjebloskan Reynhard Sinaga ke penjara," katanya.
Saat menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard di pengadilan Manchester, Hakim Suzanne Goddard menggambarkannya sebagai "predator seksual setan" dan juga "monster".
Kasus Reynhard diajukan ke Mahkamah Banding oleh Kejaksaan Agung karena hukuman terhadapnya dianggap terlalu ringan.
Hukuman awal menetapkan Reynhard harus mendekam setidaknya 30 tahun sebelum mendapat peluang untuk mengajukan pembebasan.
Namun Mahkamah Banding meningkatkan hukuman minimal menjadi 40 tahun.
Berita Terkait
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas