- Orang tua Reynhard Sinaga secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permohonan agar putra mereka dipulangkan ke Indonesia
- Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi penerimaan surat tersebut
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengindikasikan bahwa prioritas pemerintah adalah memulangkan WNI berkelakuan baik
Suara.com - Sebuah surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis seumur hidup di Inggris atas kejahatan seksual luar biasa, kini berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Isi surat tersebut sangat spesifik: meminta pemerintah Indonesia turun tangan untuk memulangkan putra mereka kembali ke Tanah Air.
Kabar mengenai surat ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa surat tersebut belum menjadi prioritas pembahasan di tingkat kementerian maupun Istana.
"Iya orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2025).
Permohonan ini menjadi babak baru dalam kasus yang mengguncang publik internasional. Reynhard, yang dijuluki "predator seksual paling produktif dalam sejarah hukum Inggris," terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria. Kejahatannya dilakukan dalam rentang waktu dua setengah tahun, dengan modus membius korbannya sebelum melakukan aksi bejatnya.
Pengadilan Manchester pada tahun 2020 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimum 30 tahun sebelum ia diizinkan mengajukan permohonan pengampunan.
Meskipun belum ada tindakan konkret, Yusril memastikan bahwa pemerintah akan memberikan kajian dan pertimbangan mendalam atas permintaan keluarga tersebut. Keputusan akhir, bagaimanapun, akan berada di tangan Presiden Prabowo.
"Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden," jelas Yusril.
Hingga saat ini, pemerintah secara tegas menyatakan belum ada rencana untuk memulangkan Reynhard Sinaga dari penjara di Inggris.
Sinyal Penolakan dari Kementerian Imipas
Baca Juga: Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
Sebelum surat ini mencuat, wacana pemulangan Reynhard Sinaga sudah pernah disinggung. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan sinyal penolakan yang cukup jelas. Menurutnya, pemerintah lebih memprioritaskan pemulangan narapidana WNI di luar negeri yang memiliki rekam jejak baik.
“Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/2), saat ditanya mengenai kemungkinan pemulangan Reynhard.
Agus menjelaskan bahwa pemulangan WNI yang tersangkut masalah hukum di negara lain memang menjadi perhatian. Indonesia telah memiliki kesepakatan resiprokal (timbal balik) dengan beberapa negara, seperti Australia, Prancis, dan Filipina, terkait transfer narapidana.
"Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana,” ujar Agus.
Namun, ia menegaskan bahwa belum ada perkembangan signifikan atau pembahasan yang melibatkan Kementerian Imipas terkait kasus spesifik Reynhard Sinaga.
Kondisi Reynhard di penjara Inggris baru-baru ini juga menjadi sorotan setelah ia dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh narapidana lain.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Yusril: Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga Bukan Prioritas, Kasus Serupa di Saudi-Malaysia Lebih Prioritas
-
Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi