- Orang tua Reynhard Sinaga telah secara resmi mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta agar anaknya dipulangkan dari Inggris untuk menjalani hukuman di Indonesia
- Menko Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi penerimaan surat tersebut namun menegaskan bahwa pemerintah belum membahas sama sekali permintaan itu dan akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menunjukkan sikap skeptis, menyatakan lebih baik memulangkan WNI berkelakuan baik dan menekankan belum ada pembahasan signifikan terkait Reynhard
Suara.com - Babak baru dalam kisah Reynhard Sinaga, predator seksual asal Indonesia yang mengguncang Inggris, dimulai dari sebuah surat. Keluarga terpidana seumur hidup itu secara resmi telah mengirimkan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto, memohon agar Reynhard dapat dipulangkan untuk menjalani sisa hukumannya di Tanah Air.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, surat dari orang tua Reynhard sudah diterima, namun pemerintah belum mengambil langkah konkret untuk membahas permintaan tersebut.
"Iya orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2025).
Meski pintu harapan dibuka oleh keluarga, jalan untuk memulangkan Reynhard tampak masih sangat terjal dan panjang. Yusril menegaskan bahwa surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden, sehingga setiap keputusan akan memerlukan telaah dan pertimbangan mendalam dari kementeriannya sebelum disampaikan sebagai rekomendasi kepada kepala negara.
"Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden," tegas Yusril sebagaimana dilansir Antara.
Untuk saat ini, pemerintah menegaskan belum ada rencana apapun untuk memulangkan WNI yang divonis atas ratusan kejahatan seksual terhadap 48 korban pria di Manchester itu.
Reynhard, yang dijuluki sebagai predator setan oleh media Inggris, harus menjalani minimal 30 tahun masa hukuman sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.
Permohonan dari keluarga ini muncul di tengah kabar bahwa keselamatan Reynhard di dalam penjara Inggris terancam. Baru-baru ini, ia dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh narapidana lain, sebuah insiden yang disebut mengancam nyawanya dan mendorong keluarga untuk bertindak.
Sikap pemerintah sendiri masih terbelah. Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan sinyalemen keras. Ia menilai akan jauh lebih bermanfaat bagi negara jika memulangkan WNI narapidana di luar negeri yang memiliki catatan baik, bukan yang tersangkut kasus kejahatan luar biasa.
“Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus saat ditanya mengenai wacana pemulangan Reynhard Sinaga.
Agus juga menambahkan bahwa Kementerian Imipas belum dilibatkan secara signifikan dalam pembahasan mengenai kemungkinan pemulangan Reynhard. Ia menyoroti prinsip resiprokal atau timbal balik dalam perjanjian pemulangan narapidana dengan negara lain, seperti yang sudah berjalan dengan Australia dan Prancis.
"Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana,” jelas Agus.
Hingga kini, nasib Reynhard Sinaga masih menjadi misteri. Surat permohonan keluarganya telah membuka kembali diskursus publik, namun keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto setelah menerima kajian lengkap dari para pembantunya di kabinet.
Berita Terkait
-
Yusril: Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga Bukan Prioritas, Kasus Serupa di Saudi-Malaysia Lebih Prioritas
-
Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
-
Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris
-
Kilas Balik Kasus Reynhard Sinaga, Kapan dan Bagaimana Pertama Kali Aksinya Terungkap?
-
Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?