Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan jika mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda ingin melaporkan korban pelecehan seksual di Balai Kota ke polisi. Riza tak mempermasalahkan tindakan yang akan diambil Blessmiyanda.
Blessmiyanda telah diputuskan oleh Inspektorat DKI Jakarta bersalah atas kasus pelecehan seksual kepada pegawai BPPBJ berinisial IGM. Gubernur Anies Baswedan pun telah menjatuhkan sanksi berat kepadanya.
Menurut Riza, tindakan melaporkan IGM ke polisi karena merasa dicemarkan nama baiknya boleh saja dilakukan. Sebab Blessmiyanda sebagai warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.
"Apabila dari pihak pengacara ingin melaporkan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik, silakan, itu adalah hak warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Riza menyebut pihaknya tidak bisa berpihak kepada siapapun. Jika memang kubu Blessmiyanda memiliki pembelaan, maka silakan saja disampaikan di pengadilan.
"Tugas kami pemerintah memberikan pelayanan terbaik dan juga menggunakan azas praduga tak bersalah," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga akan memastikan Inspektorat telah melakukan pemeriksaan hingga akhirnya mencapai keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Begitu juga dari pihak inspektorat dalam melakukan pemeriksaan harus sesuai mekanisme, aturan, SOP prosedur termasuk sanksi yang diberikan harus sesuai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Blessmiyanda berencana mengambil jalur hukum setelah diputuskan bersalah oleh Gubernur Anies Baswedan karena melakukan pelecehan seksual berdasarkan pemeriksaan Inspektorat.
Baca Juga: Diputus Bersalah oleh Anies Soal Pelecehan, Blessmiyanda Mau Tuntut Korban
Kuasa Hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan mengatakan, jalur hukum ditempuh untuk menuntut korban yang dilecehkan Blessmiyanda berinisial IGM. Sebab wanita itu dianggap Suriaman telah melakukan pencemaran nama baik.
Menurut Suriaman, IGM telah menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi materi pemeriksaan di Inspektorat.
"Apa yang diberitakan tidak sesuai dengan pemeriksaan inspektorat maupun tim Ad Hoc yang dipimpin Sekda DKI terhadap Blessmiyanda, klien saya," ujar Suriaman dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Suriaman menyebut pemeriksaan inspektorat dan tim ad hoc yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali tak ada mengaitkan dengan pelecehan seksual. Namun IGM disebut Suriaman berkata sebaliknya kepada media massa.
"Artinya, laporan IGM sejak awal tidak jelas mengenai bagaimana bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh klien saya," kata Suriaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025