Suara.com - Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zaenal menyatakan pembatasan kebebasan bereskpresi dan berpendapat terhadap masyarakat sipil semakin meningkat selama Pandemi Covid-19. Pun hal tersebut juga terjadi pada bantuan hukum bagi masyarakat yang menyuarakan pendapatnya.
Zaenal merinci, berdasarkan catatan YLBHI, ada sembilan pemberian bantuan hukum dari LBH Jakarta, lima dari LBH Semarang, Manado, Bali dan sejumlah wilayah untuk masyarakat lainnya sengaja dihalang-halangi.
Alasan yang diberikan oleh aparat keamanan tidak lain karena adanya pandemi Covid-19.
"Saya kira ini menjadi catatan yang sangat kelam melihat bahwa negara Indonesia adalah yang menjunjung tinggi demokrasi," ungkap Zaenal dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (30/4/2021).
Apalagi jika melihat sebenarnya kebebasan berpendapat itu telah menjadi salah satu prasyarat standar sebuah negara demokrasi.
Kalau pada kenyataannya masyarakat disulitkan dalam menyampaikan pendapatnya, maka Zaenal melihat demokrasi pada saat ini sudah masuk ke dalam fase yang sangat mengkhawatirkan.
Ia juga menyinggung bagaimana pihak kepolisian kerap membuat aturan yang tidak masuk akal dalam upaya menghalang-halangi masyarakat dalam hal kebebasan berekspresi.
"Tentu ini mnejadi hal yang penting dan faktor yang harus digarisbawahi bahwa situasi-situasi ini saya rasa memang jadi akan semakin merespresif penghalang-halangan ini," tuturnya.
Sistem semacam itu, dikatakan Zaenal, akan semakin masif apabila tidak ada perlawanan dari masyarakat sipil.
Baca Juga: Polisi dan Warga Bentrok di Desa Wadas, YLBHI: Pelanggaran Hukum Serius
Dia berharap dengan adanya Peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada Sabtu (1/5/2021) bisa menjadi tolak ukur sejauh mana kebebasan berpendapat ke depan.
"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita yang memang harus ada sikap tegas dan kritis dari seluruh masyarakat dari berbagai level untuk mengecam segala bentuk tindakan-tindakan pelarangan."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda