Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh atau 100 persen merupakan kado terindah bagi pekerja/buruh dalam Peringatan May Day 1 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Ia mengatakan dalam Surat Edaran (SE) tersebut juga disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya.
Sehingga awal Mei para pekerja atau buruh harus sudah menerima THR.
"Artinya, awal Mei para pekerja/buruh sudah harus menerima THR. Hal tersebut merupakan kado terindah untuk para pekerja/buruh yang pada hari ini (red-1 Mei) merayakan Hari Buruh Internasional," ujar Heri di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Pemerintah memberlakukan kebijakan semua perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya 100 persen tanpa dicicil demi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Heri menuturkan aturan THR 100 persen kepada para pekerja/buruh, diharapkan dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh para pengusaha.
Lebih lanjut, ia menyebut ada beberapa pengusaha yang mengeluhkan kondisi perusahaan belum pulih.
Meski demikian, perlu diingat bahwa negara sudah memberikan stimulus dalam Program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang nilainya ratusan triliun dan juga menyediakan program restrukturisasi kredit.
Baca Juga: May Day, Buruh Surabaya Tuntun Sepeda Motor ke Grahadi Tolak UU Ciptakerja
"Itu berarti pengusaha tidak sendirian dalam menghadapi dampak pandemi covid-19. Negara hadir menyelematkan para pengusaha dengan mengucurkan berbagai stimulus dan program pemulihan," tuturnya.
Ia menyebut negara sudah membantu para pengusaha dan sekarang saatnya para pengusaha memenuhi kewajiban THR kepada para pekerja/buruh.
"Secara tidak langsung para pengusaha juga akan menikmati dampak ekonomi dari adanya THR tersebut dalam bentuk peningkatan permintaan dan penawaran," ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR-RI itu.
THR kata dia, tidak hanya memperkuat daya beli para pekerja/buruh, namun juga berkontribusi meningkatkan konsumsi masyarakat.
Sebab pulihnya daya beli masyarakat akan meningkatkan penjualan produk yang dihasilkan oleh perusahaan dan sekaligus memulihkan perekonomian nasional.
"Tanpa penguatan daya beli masyarakat maka akan sulit memulihkan kondisi perekonomian dan perusahaan. Jadi ini saling terkait. Negara, perusahaan dan pekerja/buruh saling berkontribusi memulihkan perekonomian," ucap Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum