Suara.com - Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 atau May Day.
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko mengklaim Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).
"Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menuturkan pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai.
Karena itu, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
"KSP juga punya tugas melakukan pengawalan atas UU Cipta Kerja bagaimana mengimplementasikan di lapangan," ucap dia.
Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena kondisi pandemi Covid-19.
Mantan Panglima TNI itu menyebut apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Disebut Mau Bikin Rusuh di Aksi May Day, Polisi Amankan 20 Anarko
"Pemerintah mengapresiasi atas kegiatan May Day yang telah berjalan dengan baik dan beliau memiliki pemikiran ikut berempati atas situasi covid-19 dan beliau memiliki tanggung jawab sosial yang sangat tinggi agar Covid-19 tidak merebak. Untuk itulah kegiatan May Day dijalankan dengan sangat baik dan bersifat mendidik juga memberikan ketenangan bagi masyarakat," ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.
Andi menjelaskan, pada pertemuannya dengan KSP Moeldoko, perwakilan KSPSI dan KSPI pun mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.
"Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19," ucap Andi.
Hal yang sama juga dikatakan Presiden KSPI Said Iqbal. Iqbal mengaku telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19.
Adapun jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya