Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka, menegaskan tidak pernah menyerang warga sipil pendatang.
Karena itulah, Dewan Diplomatik TPNPB-OPM mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang justru menyematkan label teroris kepada mereka.
Amatus Akouboo Douw, Ketua Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia, mengatakan justru TNI dan Polri yang diklaimnya kerap menyasar warga asli Papua di daerah-daerah konflik.
"Berbeda dengan militer Indonesia, pejuang kemerdekaan TPNPB tidak pernah menyerang penduduk sipil Indonesia," kata Amatus Akouboo Douw dalam pernyataan sikap tertulis yang diteirma Suara.com, Senin (3/5/2021).
Ia mengatakan, kalau tentara Indonesia terus melanjutkan program teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua, maka bisa saja TPNPB memperluas target ofensif.
"Kalau TNI dan Polri terus meneror serta melakukan genosida atau pemusnahan massal warga asli Papua, kami juga bisa berkampanye melawan warga sipil Indonesia di tanah leluhur kami," kata dia.
Sebab, kata Amatus, warga sipil Indonesia di tanah Papua terbilang ilegal, mencuri tanah suci serta sumber daya alam. Itu sama seperti warga sipil kolonial Belanda saat menjajah Indonesia dulu.
Ia menegaskan, klaim bahwa Indonesia melakukan genosida terhadap warga asli Papua bukan pepesan kosong.
"Sebagaimana dirinci dalam laporan berbagai sarjana hukum, akademisi, organisasi hak asasi manusia internasional bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara Indonesia sedang melakukan program dugaan genosida terhadap rakyat Papua," kata Amatus.
Baca Juga: Update Covid-19: Australia Siap Penjarakan Pendatang dari India
TPNPB-OPM juga menyebut Amerika Serikat, melalui badan intelijennya yakni CIA, ikut bertanggung jawab atas jatuhnya Papua ke tangan Indonesia melalui Freeport.
"CIA Amerika bertanggung jawab untuk mendirikan kediktatoran militer pro-AS di Indonesia dan transfer ilegal West Papua atas nama perusahaan Rockefeller Freeport untuk mengeksploitasi deposit emas terbesar dunia di Papua Barat."
TPNPB - OPM menantang pemerintah Indonesia untuk maju ke Mahkamah Internasional, untuk membuktikan pendudukan di Papua Barat tersebut legal atau tidak.
"OPM mengundang Indonesia untuk meminta putusan dari Mahkamah Internasional, apakah pendudukan Indonesia yang sedang berlangsung di Papua Barat adalah legal," ajak TPNPB-OPM.
TPNPB-OPM juga meminta masyarakat internasional, melalui PBB "Untuk menempatkan status hukum Papua Barat dalam agenda Dewan Perwalian dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa."
"OPM juga mengundang Indonesia untuk memberikan akses kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, diplomat asing dan jurnalis ke Papua Barat seperti yang dijanjikan Presiden Widodo pada tahun 2015, namun hingga saat ini gagal," kata Amatus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?