Suara.com - Pegawai negeri Sipil di Kementerian Sosial (Kemensos), Robin Saputra mengaku sering diajak karaoke di Club Raia, Jakarta, oleh eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Bansos se-Jabodetabek tahun 2020.
Pengakuan itu disampaikan Robin saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk terdakwa Matheus Joko dan Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (3/5/2021).
Fakta itu ditemukan saat Jaksa KPK menanyakan Robin selaku tim teknis Bansos apakah pernah sering bepergian bersama terdakwa Joko.
"Pernah. Seperti yang dijelaskan sebelumnya pak yang untuk karaoke itu, ke Raia," kata Robin menjawab Jaksa KPK di sidang,
Mendengar jawaban saksi, Jaksa KPK pun kembali menanyakan tujuan terdakwa Djoko mengajak para tim teknis bansos untuk berkaraoke.
Robin menduga tujuan terdakwa Djoko mengajak para tim teknis Bansos, lantaran sudah cukup bekerja dengan keras dalam membantu mengurusi kegiatan Bansos di Kementerian Sosial.
Maka itu, kata Robin, mungkin Joko memberikan waktu untuk para tim teknis santai sejenak.
"Untuk hiburan karena bekerja pak. Pagi sampai malam," jawab Robin
Robin menjelaskan bahwa tidak semua tim teknis Bansos selalu ikut bila diajak karaoke oleh Joloko.
Baca Juga: Ini Daftar Vendor Bansos Covid-19 yang Kasih Duit ke Eks Mensos Juliari
"Teman-teman tim. Tapi enggak full. Kadang ada yang enggak ikut, kadang juga saya enggak ikut," ucap Robin.
Robin pun juga tak mengetahui, siapa yang membiayai keseluruhan selama ia ikut dalam kegiatan karaoke tersebut. Namun, kata Robin, salah satu vendor pemberi suap yakni Harry Van Sidabukke, sering pula ikut berkaroke bersama Djoko.
"Harry. Saya tidak ingat, tapi seingat saya empat kali," kata Robin.
Mendengar jawaban saksi adanya salah satu vendor penyuap bansos corona ikut dalam berkegiatan karaoke, Jaksa pun mendalami kembali apakah saksi Robin pernah berdiskusi mengenai perusahaan Harry terkait bansos.
Jawaban saksi Robin, pun pernah Harry menyinggung paket bansos untuk PT Pertani dan PT. Hanomangan Sude.
"Terkait itu, paling nanya sudah keluar belum kuotanya berapa," tutup Robin
Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Matheus Joko Santoso menjadi perantara eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam pengumpulan sejumlah uang dari vendor-vendor yang mengerjakan paket sembako mencapai Rp 32.4 miliar.
Adapun pasal yang diterapkan Jaksa terhadap Matheus Djoko, Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang