Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi angkat bicara terkait penangkapan mahasiswa oleh polisi pada saat aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam mengatakan pihaknya sebenarnya sudah membuka pintu pada saat mahasiswa akan melakukan audiensi di Kantor Kemendikbudristek pada saat aksi, Senin (3/5/2021) kemarin.
"Adik-adik yang sudah janjian sama saya untuk diskusi dan buka (puasa) bersama tidak jadi datang, kata satpam mereka bergabung dengan demo dan tidak jadi audiensi," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Nizam menyebut pihaknya juga sudah memberikan bantuan advokasi bagi sembilan mahasiswa yang ditangkap polisi hingga diperiksa di Polda Metro Jaya semalaman.
"Kemarin teman-teman Dikti sudah langsung saya minta mengadvokasi. Alhamdulillah pagi ini semua sudah di-release," ucapnya.
Sementara, Ketua Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Nelson Simamora, mengatakan mereka sembilan orang tersebut sudah dibebaskan polisi pukul 08.00 WIB atau ditahan sekitar 16 jam di Polda Metro Jaya.
"Sudah dibebaskan tadi sekitar jam 8 pagi," ucap Nelson saat dihubungi.
Nelson menyebut mereka dipersulit polisi untuk memberi bantuan hukum kepada sembilan orang yang ditangkap.
Sembilan orang tersebut terdiri dari 5 mahasiswa dan 4 anggota KASBI, di antaranya; Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Koordinator Jakarta Selatan KRPI, dan Sekjen Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Baca Juga: Puan Maharani Minta Kemendikbud Cermati Angka Putus Sekolah Akibat PJJ
BEM FH UI membeberkan kronologi penangkapan berawal dari aksi damai Hardiknas 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, hingga pukul 15.00 WIB polisi meminta perwakilan massa mempersiapkan diri karena akan diterima audiensi dengan pihak Kemendikbudristek.
Saat perwakilan massa sedang audiensi di dalam, secara tiba-tiba aparat kepolisian mengepung dan membubarkan paksa massa aksi, mereka pun menuruti kemauan polisi dan berupaya menjaga protokol kesehatan saat bubar.
Namun, polisi langsung menyita mobil komando FSBN-KASBI serta melakukan penangkapan paksa disertai pemukulan terhadap beberapa mahasiswa dan buruh, beberapa mahasiswa juga dipaksa menghapus video yang direkam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus