Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi angkat bicara terkait penangkapan mahasiswa oleh polisi pada saat aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam mengatakan pihaknya sebenarnya sudah membuka pintu pada saat mahasiswa akan melakukan audiensi di Kantor Kemendikbudristek pada saat aksi, Senin (3/5/2021) kemarin.
"Adik-adik yang sudah janjian sama saya untuk diskusi dan buka (puasa) bersama tidak jadi datang, kata satpam mereka bergabung dengan demo dan tidak jadi audiensi," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Nizam menyebut pihaknya juga sudah memberikan bantuan advokasi bagi sembilan mahasiswa yang ditangkap polisi hingga diperiksa di Polda Metro Jaya semalaman.
"Kemarin teman-teman Dikti sudah langsung saya minta mengadvokasi. Alhamdulillah pagi ini semua sudah di-release," ucapnya.
Sementara, Ketua Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Nelson Simamora, mengatakan mereka sembilan orang tersebut sudah dibebaskan polisi pukul 08.00 WIB atau ditahan sekitar 16 jam di Polda Metro Jaya.
"Sudah dibebaskan tadi sekitar jam 8 pagi," ucap Nelson saat dihubungi.
Nelson menyebut mereka dipersulit polisi untuk memberi bantuan hukum kepada sembilan orang yang ditangkap.
Sembilan orang tersebut terdiri dari 5 mahasiswa dan 4 anggota KASBI, di antaranya; Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Koordinator Jakarta Selatan KRPI, dan Sekjen Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Baca Juga: Puan Maharani Minta Kemendikbud Cermati Angka Putus Sekolah Akibat PJJ
BEM FH UI membeberkan kronologi penangkapan berawal dari aksi damai Hardiknas 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, hingga pukul 15.00 WIB polisi meminta perwakilan massa mempersiapkan diri karena akan diterima audiensi dengan pihak Kemendikbudristek.
Saat perwakilan massa sedang audiensi di dalam, secara tiba-tiba aparat kepolisian mengepung dan membubarkan paksa massa aksi, mereka pun menuruti kemauan polisi dan berupaya menjaga protokol kesehatan saat bubar.
Namun, polisi langsung menyita mobil komando FSBN-KASBI serta melakukan penangkapan paksa disertai pemukulan terhadap beberapa mahasiswa dan buruh, beberapa mahasiswa juga dipaksa menghapus video yang direkam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat