Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah bahwa aturan larangan mudik berlaku nasional, tidak ada istilah mudik lokal diperbolehkan sebab mobilitas penduduk berpotensi meningkatkan penularan corona.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan keputusan melarang mudik sudah diambil berdasarkan pertimbangan matang, sehingga pemerintah daerah seharusnya mengikuti aturan yang sudah disepakati.
"Pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apapun bentuknya. Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (4/5/2021).
Wiku menjelaskan mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen silaturahmi Hari Raya Idul Fitri atau lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat baik melalui salaman, berpelukan, kejadian ini seringkali tidak dapat dielakkan, bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya prokes sekalipun," ucapnya.
Satgas menyarankan seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan.
Sementara, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah memperbolehkan warganya mudik lokal antar kota dalam provinsi dengan prokes ketat bahkan sampai mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 550/05/KUM/Tahun 2021 sebagai dasar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel
-
Duduk Bersila dengan Warga, Wapres Gibran Beri Solusi dan Bantuan Bagi Korban Banjir Denpasar
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar
-
3 Orang Hilang Sejak Demo Agustus, KontraS Tutup Posko Aduan: Maaf Belum Ada Kabar Baik Hari Ini
-
Budiman Sudjatmiko Jawab Isu Kena Reshuffle, Ada Pembicaraan Posisi Baru?