Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah bahwa aturan larangan mudik berlaku nasional, tidak ada istilah mudik lokal diperbolehkan sebab mobilitas penduduk berpotensi meningkatkan penularan corona.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan keputusan melarang mudik sudah diambil berdasarkan pertimbangan matang, sehingga pemerintah daerah seharusnya mengikuti aturan yang sudah disepakati.
"Pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apapun bentuknya. Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (4/5/2021).
Wiku menjelaskan mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen silaturahmi Hari Raya Idul Fitri atau lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat baik melalui salaman, berpelukan, kejadian ini seringkali tidak dapat dielakkan, bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya prokes sekalipun," ucapnya.
Satgas menyarankan seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan.
Sementara, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah memperbolehkan warganya mudik lokal antar kota dalam provinsi dengan prokes ketat bahkan sampai mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 550/05/KUM/Tahun 2021 sebagai dasar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas