Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan. Ini dikarenakan tiga varian mutasi corona yang dianggap berbahaya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah masuk ke Indonesia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan meski dianggap mutasi berbahaya, kunci pencegahan terhadap ketiga varian tersebut masih sama yakni 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Kita harus waspada karena varian B1617 dari India telah masuk Indonesia, Saya meminta masyarakat untuk tidak panik, hal yang penting dan harus dilakukan oleh masyarakat adalah mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri dari covid-19," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (4/5/2021).
Wiku memastikan semua pasien yang terinfeksi virus corona mutasi India maupun Afrika Selatan sudah ditangani dengan baik dan maksimal.
Satu pasien yang terinfeksi B.1617 asal India ternyata sudah meninggal dunia pada 16 Februari 2021, sementara dua kasus B.1351 asal Afrika Selatan masih diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.
Selanjutnya, Satgas akan terus memperketat pintu masuk negara melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 yang mewajibkan testing dan karantina bagi setiap orang sebelum beraktivitas di tanah air.
Pemerintah juga sudah menutup pintu masuk bagi setiap WNA pelaku perjalanan dari India, bagi WNI dari India tetap bisa pulang namun wajib dikarantina khusus selama 14 hari, bukan 5 hari seperti orang dari negara lain.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa mutasi virus corona B.1351 asal Afrika Selatan dan B.1617 asal India sudah masuk ke Indonesia yakni di Bali dan Jakarta.
"Sudah dilaporkan ke Bapak Presiden, sudah ada mutasi baru yang masuk yaitu dari india ada dua insiden yang kita lihat, dua-duanya di Jakarta, dan satu insiden untuk mutasi dari Afrika Selatan yang masuk yaitu di Bali," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Peringatan Keras! Burger King Hingga KFC di Batam Ketahuan Tak Taat Prokes
Dengan begitu, saat ini sudah ada tiga mutasi virus yang termasuk dalam varians of concern WHO yang sudah terkonfirmasi masuk ke Indonesia, yakni B117 asal Inggris 13 kasus, B.1617 India 2 kasus, dan B.1351 Afrika Selatan 1 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa