Suara.com - Hendra Yanto, salah satu anak buah John Kei, menceritakan kronologis pembacokan yang berakhir dengan meninggalnya Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Dia menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut. Pada persidangan, dia dihadirkan sebagai saksi untuk John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan kesaksian Hendra, awalnya dia diminta ayahnya untuk menagih hutang ke Nus Kei yang tinggal di Green Lake City, Tangerang, Banten.
Dia pun berangkat bersama lima anak buah John Kei dan rombongan lainnya. Namun, mobil yang ditumpangi Hendra terpisah dan tersesat sampai ke Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Saat itu, mereka sempat berhenti beberapa saat untuk merokok dan bertanya tentang jalan.
"Saat itu saya memilih di dalam mobil bersama Teco. Sementara keempat orang lainnya keluar mobil," ujarnya bersaksi.
Dari luar mobil, Hendra mendengar seseorang berteriak dalam bahasa Maluku, Pale-Pale yang artinya tahan-tahan. Hendra pun keluar dari mobil. Pada saat itu, dia melihat rekannya sudah membacok seorang pria.
Ketika itu, dia tidak mengenal pria tersebut, hingga belakangan diketahui, jika korban adalah Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Pada saat itu, Hendra mengaku ikut membacok korban, setelah diminta salah satu rekannya bernama Mario. Dia membacok korban sebanyak satu kali dengan sebilah golok.
"Kata Mario potong (bacok), lalu saya potong itu punggungnya," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban
Usai aksinya itu, Hendra langsung masuk ke mobil yang disusul rekannya yang lain. Berada dalam mobil Yeremias rekannya marah, karena mereka ikut membacok Erwin.
"Sampai di mobil Yeremias marah-marah, kenapa tadi sudah teriak pele-pele tapi tidak tahan beliau. Karena itu, almarhum Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin masih saudara sama kita satu kampung," ujarnya.
Akhirnya diketahui teriakan pele-pele yang diucapkan Yeremias ternyata meminta rekan-rekannya untuk menahan Mario agar tidak membacok Erwin.
Karena dalam keadaan panik, mereka pun segera bergegas pergi meninggalkan lokasi. Namun, mobil yang mereka kendarai, secara tidak sadar kata Hendra, melindas korban yang sudah dalam keadaan sekarat.
Mereka pun akhirnya meninggalkan lokasi dan sempat berputar-putar, dan kembali ke Arcici, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di sana mereka bertemu Daniel Farfar. Mereka pun dimarahi Daniel karena peristiwa itu.
Lebih lanjut dalam persidangan, Hendra menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dia membantah pembunuhan itu dilakukan secara terencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi