Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons kabar akan didepaknya Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya dari KPK karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Lewat akun Twitter @MardaniAliSera, dia menilai sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Novel dan para pegawai KPK lainnya, bertujuan untuk menyeragamkan KPK bukan dalam kapasitas dan integritasnya.
“Pisau pelemahan KPK melalui revisi UU KPK kian nyata. Pertanyaan aneh & lucu dalam tes ASN menjadi tanda-tanda usaha 'menyeragamkan' KPK bukan dalam bab kapasitas dan integritas tapi identitas. Padahal KPK mesti jadi island of integrity, Pulau Integritas bukan Pulau Pekerja Teknis semata,” tulis Mardani yang dikutip Suara.com, Senin (4/5/2021).
Mardani meuturkan, jika kabar pemecatan Novel bersama pegawai KPK lainnya benar karena tidak lolos wawasan kebangsaan, jelas sudah ada upaya untuk menghabisi mereka yang berjuang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jika hal ini benar, jelas ada potensi SDM KPK yang sudah teruji dan mempertaruhkan nyawanya untuk memberantas korupsi mulai dihabisi. Padahal mereka-mereka ini sedang berjuang keras untuk menuntaskan berbagai kasus seperti korupsi Bansos Covid-19, suap tanjung balai, hingga penyuapan penyidik KPK,” tulisnya.
Sepeti pemberitaan sebelumnya, Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK dikabarkan bakal dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan sebagai syarat peralihan status menjadi pegawai negeri sipil.
Salah satu pegawai KPK yang tak mau namanya dipublikasikan, mengakui kebenaran kabar tersebut.
Pegawai itu, kepada Suara.com, Selasa (4/5/2021), mengungkapkan tes wawasan kebangsaan tersebut mayoritas terkait radikalisme, bukan soal komitmen memberantas korupsi.
Dalam daftar pertanyaan yang beredar, tes wawasan kebangsaan itu didominasi soal pertanyaan sikap pegawai KPK tentang FPI, Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, LGBT, HTI, hingga Habib Rizieq Shihab
Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan, Pegawai KPK Akui Dicecar soal LGBT, FPI hingga OPM
Pegawai KPK kepada Suara.com membenarkan isi daftar pertanyaan yang tersebar di kalangan jurnalis tersebut.
"Itu yang kesebar, benar itu," kata pegawai itu.
Ia sendiri mengakui, memberikan jawaban normatif terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut.
"Ya saya jawab normatif, slow saja. Ya tentang LGBT, GAM, OPM, FPI," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos