Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya mengumumkan penutupan jalan menuju simpang Bulak Kapal, Kota Bekasi, sejak 25 Maret hingga 1 Agustus 2021 imbas pekerjaan Box Underpass sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kabar itu disampaikan akun Twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya. Dalam siarannya, TMC menyampaikan permohonaan maaf atas ketidaknyamanan selama masa pembangunan konstruksi.
"Jalan menuju simpang Bulak Kapal tidak dapat dilalui pada tanggal 25 Maret sampai 01 Agustus, karena adanya pembangunan Box Underpass Bulak Kapal," tulis akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Selasa (4/5/2021).
Para pengendara yang biasa melintas diarahkan menuju jalan alternatif selama masa konstruksi jembatan dengan rute alternatif. Yakni: Kendaraan dari arah tol Bekasi Timur menuju Tambun dialihkan melalui Jalan H.M Joyomartono-Simpang Bulak Kapal belok ke kiri Jalan Ir. H. Juanda berputar di depan Perum Margahayu-Jalan H. Juanda-Jalan Diponegoro arah Tambun.
Kendaraan dari arah terminal/Perumnas 3 menuju Tol Bekasi Timur dialihkan melalui Jalan H. Juanda-Simpang Bulak Kapal-Jalan H. Juanda berputar di depan Perum Bulak Kapal Permai-Jalan H. Juanda- Simpang Bulak Kapal belok ke kiri Jalan H.M Joyomartono menuju Tol Bekasi Timur.
Untuk kendaraan dimensi besar diimbau melewati Jalan Inspeksi Kalimalang, Simpang Unisma (Jalan Chairil Anwar), dan Pintu Keluar Tol Tambun.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Underpass Bulak Kapal akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lali lintas warga Bekasi.
"Di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian," ujar Basuki.
Keberadaan Underpass ini disinyalir mampu mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari empat arah yakni dari dan menuju Jalan Ir Juanda, Jalan Joyomartono, Jalan Pahlawan, dan Jalan Diponegoro arah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bekasi Rabu 5 Mei 2021
Sekaligus akan memperlancar arus lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api yang berada di sekitar simpang Bulak Kapal.
Pembangunan Underpass akan menambah kapasitas jalan existing simpang Bulak Kapal dari semula empat lajur menjadi enam lajur serta menghilangkan persimpangan sebidang Bulak Kapal antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April