Suara.com - Pengadilan India mengatakan bahwa kematian pasien Covid-19 akibat kekurangan oksigen adalah "tindakan kriminal seperti genosida.
"Kematian pasien Covid karena tidak memasok oksigen ke rumah sakit adalah tindakan kriminal dan tidak kurang dari genosida oleh mereka yang telah dipercayakan tugas tersebut untuk memastikan pengadaan berkelanjutan dan rantai pasokan oksigen medis," jelas Pengadilan Tinggi Allahabad, disadur dari CNN, (Rabu (5/5/2021).
Pengadilan Tinggi tersebut merupakan perwakilan yuridiksi atas negara bagian Uttar Pradesh, salah satu wilayah terpadat di India.
Sebuah pengadilan membuat pernyataan tersebut selama sidang terkait krisis Covid-19 di Uttar Pradesh, yang merupakan salah satu negara bagian terparah.
Dalam kritik keras terhadap penanganan krisis oleh pemerintah Uttar Pradesh, pengadilan tinggi mengutip sebuah video yang menunjukkan penimbunan tabung oksigen dan pelecehan terhadap orang-orang miskin yang mengemis untuk meminta tabung oksigen.
"Kami menemukan berita ini menunjukkan gambaran yang cukup bertentangan dengan klaim pemerintah (negara bagian) bahwa ada cukup pasokan oksigen," jelas pengadilan.
Pengadilan juga menunjukkan dua laporan pasien Covid-19 yang diduga meninggal karena kekurangan oksigen di kota Meerut dan Lucknow.
Pengadilan juga memberikan arahan kepada pemerintah negara bagian untuk mengambil "tindakan perbaikan segera" dan memerintahkan penyelidikan atas dua kasus tersebut.
Pemerintah negara bagian belum secara resmi menanggapi putusan tersebut.
Baca Juga: MB Farm, Korban PHK COVID-19 Bertani di Kubah Masjid Jami Baitussalam
Pengadilan juga mencatat bahwa adanya dugaan pelanggaran protokol dan pedoman Covid-19 saat penghitungan suara dalam pemilihan lokal yang diadakan baru-baru ini.
Pengadilan tinggi New Delhi juga ikut mengecam pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi atas krisis oksigen yang terjadi.
Beberapa rumah sakit di New Delhi juga sudah menghubungi pengadilan untuk meminta bantuan sehubungan dengan krisis yang terjadi sejak bulan April lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat