Suara.com - Pengadilan India mengatakan bahwa kematian pasien Covid-19 akibat kekurangan oksigen adalah "tindakan kriminal seperti genosida.
"Kematian pasien Covid karena tidak memasok oksigen ke rumah sakit adalah tindakan kriminal dan tidak kurang dari genosida oleh mereka yang telah dipercayakan tugas tersebut untuk memastikan pengadaan berkelanjutan dan rantai pasokan oksigen medis," jelas Pengadilan Tinggi Allahabad, disadur dari CNN, (Rabu (5/5/2021).
Pengadilan Tinggi tersebut merupakan perwakilan yuridiksi atas negara bagian Uttar Pradesh, salah satu wilayah terpadat di India.
Sebuah pengadilan membuat pernyataan tersebut selama sidang terkait krisis Covid-19 di Uttar Pradesh, yang merupakan salah satu negara bagian terparah.
Dalam kritik keras terhadap penanganan krisis oleh pemerintah Uttar Pradesh, pengadilan tinggi mengutip sebuah video yang menunjukkan penimbunan tabung oksigen dan pelecehan terhadap orang-orang miskin yang mengemis untuk meminta tabung oksigen.
"Kami menemukan berita ini menunjukkan gambaran yang cukup bertentangan dengan klaim pemerintah (negara bagian) bahwa ada cukup pasokan oksigen," jelas pengadilan.
Pengadilan juga menunjukkan dua laporan pasien Covid-19 yang diduga meninggal karena kekurangan oksigen di kota Meerut dan Lucknow.
Pengadilan juga memberikan arahan kepada pemerintah negara bagian untuk mengambil "tindakan perbaikan segera" dan memerintahkan penyelidikan atas dua kasus tersebut.
Pemerintah negara bagian belum secara resmi menanggapi putusan tersebut.
Baca Juga: MB Farm, Korban PHK COVID-19 Bertani di Kubah Masjid Jami Baitussalam
Pengadilan juga mencatat bahwa adanya dugaan pelanggaran protokol dan pedoman Covid-19 saat penghitungan suara dalam pemilihan lokal yang diadakan baru-baru ini.
Pengadilan tinggi New Delhi juga ikut mengecam pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi atas krisis oksigen yang terjadi.
Beberapa rumah sakit di New Delhi juga sudah menghubungi pengadilan untuk meminta bantuan sehubungan dengan krisis yang terjadi sejak bulan April lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui