Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyiagakan empat pos pengamanan di wilayah perbatasan guna mengantisipasi pengendara melintasi untuk mudik lebaran.
"Pos terpadu ini disiagakan selama diberlakukannya larangan mudik mulai hari ini hingga 17 Mei 2021," kata Kepala Bagian Operasional Polres Ogan Komering Ulu AKP Yulfikri di Baturaja, Kamis (6/5/2021).
Pos terpadu tersebut disiagakan di empat perbatasan antara Kabupaten OKU dengan OKU Timur, OKU Selatan, Prabumulih dan berbatasan Muaraenim.
Setiap pos dijaga polisi bersama Satgas COVID-19 OKU untuk mencegah pemudik masuk wilayah setempat maupun sebaliknya.
"Jika ada pemudik yang masih nekat maka kendaraannya langsung diminta putar balik arah," kata dia.
Dia menambahkan, dalam Operasi Ketupat Musi 2021 sebanyak 113 personel tim gabungan Polres OKU bersama pihak terkait juga saat ini sudah disiagakan di tempat keramaian untuk melakukan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Pengamanan ini fokus pada memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 OKU Amzar Kristopa menambahkan penyekatan wilayah perbatasan ini menindaklanjuti Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran virus corona.
Setiap pengendara yang melintas wajib menunjukkan keterangan bebas COVID-19 dan print out surat izin tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk), kecuali kendaraan distribusi logistik dan keperluan mendesak seperti sakit, perjalanan dinas dan persalinan.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Terminal Tj Priok Setop Pelayaan Bus AKAP hingga 17 Mei
"Untuk ASN, pegawai BUMN dan BUMD juga wajib melampirkan surat izin tertulis dari pejabat setingkat eselon II. Jika tidak memenuhi syarat perjalanan ini maka kendaraannya harus putar balik arah," kata dia.
Satgas COVID-19 OKU juga menyiapkan peralatan rapid tes dan GeNose atau antigen di setiap posko guna memastikan pemudik tidak membawa virus corona.
"Jika tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 maka langsung dilakukan tes cepat di lapangan tersebut," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?