Suara.com - Kemacetan sepanjang 8 kilometer terjadi di Gerbang Tol Cikarang Barat. Hal itu imbas dari adanya pemeriksaan dokumen syarat perjalanan di pos penyekatan larangan mudik Operasi Ketupat Jaya 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemeriksaan tersebut telah berlangsung sejak pagi tadi.
"Dari pagi tadi kita melakukan pemeriksaan. Namun karena volume lalu lintas tinggi sekali, kemudian imbas pemeriksaan yang kita lakukan ekornya mencapai 5 sampai 8 KM," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Akibat adanya kemacetan tersebut, kekinian kendaraan dibiarkan untuk melintas sementara. Tujuannya untuk mengurai kemacetan terlebih dahulu sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan kembali.
"Kita akan los pemeriksaan sampai nanti ekornya kurang lebih 1 sampai 2 KM baru kemudian kita akan laksanakan pemeriksaan kembali. Supaya ini juga tidak menghambat, terlalu jauh dan lama," katanya.
Operasi Ketupat Jaya 2021
Operasi Ketupat Jaya 2021 mulai dilaksanakan pada Kamis (6/5/2021) dini hari tadi. Operasi berlangsung selama 12 hari sejak 6 hingga 17 Mei.
Ada 17 titik check point dan 14 titik penyekatan yang telah didirikan Ditlantas Polda Metro Jaya. Titik-titik tersebut tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jabodetabek.
Pada hari pertama Operasi Ketupat Jaya 2021, sebanyak 725 kendaraan diberi sanksi putar balik lantaran tidak memenuhi syarat perjalanan keluar perbatasan.
Baca Juga: Kapok! 10 Travel Gelap Ditahan Polisi Saat Penyekatan di Exit Tol Tegal
Rinciannya, sebanyak 317 kendaraan diputarbalikkan di Gerbang Tol Cikarang Barat. Kemudian, 408 kendaraan diputarbalikkan di Gerbang Tol Cikupa.
Berita Terkait
-
Polres Sleman Pastikan Kendaraan Tak Lewat Jalur Tikus Usai Diputar Balik
-
Hari Pertama Penyekatan di Pontianak, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik
-
Cara Melaporkan PNS yang Ketahuan Mudik
-
Hari Pertama Peniadaan Mudik, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik
-
Dilarang Mudik, Ini Rekomendasi Tempat Dolan di Surabaya Saat Libur Lebaran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak