Suara.com - Polri bersama Kejaksaan Agung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) terkait penegakan hukum terpadu terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Selain melakukan upaya penegakan hukum, mereka juga sepakat untuk mengedepankan upaya pencegahan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan dalam upaya pencegahan rencananya akan dilakukan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan karhutla. Sehingga para pelaku pembakar hutan yang tak tertangkap tangan bisa terditeksi.
"Kita bisa melihat siapa pelakunya di sana. Jadi bisa ngezoom, bisa berputar 360 derajat," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
Selain memasang CCTV, Polri bersama pihak terkait juga akan mendirikan pos terpadu. Sekaligus melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat.
"Ini bagian dari pencegahan," ujar Argo.
Argo lantas menyebut ada enam wilayah Polda yang menjadi prioritas pencegahan karhutla.
Keenamnya meliputi Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Riau, Polda Jambi, dan Polda Sumatera Selatan.
"Soal penegakan hukum, kita dengan kejaksaan nanti setelah kita penyelidikan, penyidikan, kita koordinasi dengan kejaksaan," katanya.
Baca Juga: Patroli Pencegahan Karhutla dengan Deteksi Jenis-jenis Tumbuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta