Suara.com - Pengelola Terminal Kalideres menolak dua calon penumpang yang tidak memenuhi syarat khusus pada hari kedua penerapan aturan larangan mudik.
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain menjelaskan persyaratan yang tidak dipenuhi dua calon penumpang, di antaranya Surat Izin Keluar Masuk bukan dari lurah atau kepala desa, melainkan hanya dari RT.
"Kami arahkan supaya segera lengkapi SIKM atau keterangan lurah dibuat dan lengkapi dulu nanti kalau sudah lengkap, baru diajukan kembali," katanya.
Sedangkan penumpang khusus yang memenuhi syarat ada 12 orang dengan tujuan ke beberapa kota di antaranya di Provinsi Jawa Tengah.
"Namun mereka belum berangkat, perkiraannya sore karena menunggu kesiapan bus," kata Revi.
Dengan demikian, total jumlah penumpang khusus non-mudik yang berangkat dari Terminal Kalideres pada hari pertama dan hari kedua hingga pukul 11.00 WIB mencapai 32 orang dan yang ditolak ada 12 orang.
Sementara itu, pantauan ANTARA di Terminal Kalideres, suasana tidak begitu ramai calon penumpang khusus. Hanya ada beberapa calon penumpang yang membawa persyaratan keluar dari Jakarta.
Selain itu, sejumlah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dengan stiker khusus memasuki terminal.
Tercatat hingga pukul 10.30 WIB, ada 20 armada bus yang melayani penumpang khusus non mudik. [Antara]
Baca Juga: Pakai Lima Bus, 22 Penumpang Bisa Keluar Jakarta dari Terminal Kalideres
Berita Terkait
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Malam Ini di Terminal Kalideres, Diprediksi Capai 6 Ribu Penumpang
-
Penumpang Diimbau agar Turun di Terminal saat Arus Balik Mudik Lebaran
-
Senin Depan, Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik di Terminal Kalideres
-
4.151 Pemudik Tinggalkan Terminal Kalideres, Paling Banyak Ke Sumatra Dan Jateng
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook