Suara.com - Twitter menangguhkan akun yang membagikan postingan dari website mantan presiden AS Donald Trump dengan alasan melanggar aturan dan membantu mantan presiden untuk menghindari larangan dari jejaring sosial.
Menyadur Sky News Jumat (07/05), Twitter mengatakan larangan itu bersifat permanen, terlepas dari kemungkinan Trump mencalonkan diri atau tidak di masa depan.
Akun yang ditangguhkan oleh Twitter termasuk @DJTDesk, @DJTrumpDesk, @DeskofDJT dan @ DeskOfTrump1.
Sebelumnya pada hari Rabu, Facebook juga mengeluarkan larangan dan YouTube mengatakan akan memulihkan saluran mantan presiden ketika 'risiko kekerasan menurun'.
'Media sosial' Donald Trump sudah resmi diluncurkan pada hari Selasa dan tampilannya tak jauh berbeda dengan blog pada umumnya.
Di web resminya www.donaldjtrump.com, ia menelurkan sebuah laman baru bernama “From the Desk of Donald J Trump”. Laman ini memiliki tampilan serupa blog, dengan fitur 'share' ke Facebook dan Twitter.
Namun tab di situs web baru ini tak memiliki kolom komentar, sehingga tamu yang datang tidak bisa membalas pesan.
Ada sebuah video yang dirilis oleh Donald Trump sebagai peresmian 'media sosial' barunya. Isinya masih terkait dengan klaimnya sebagai korban kecurangan pemilu AS.
Pengunjung juga diundang untuk "mendaftar untuk pemberitahuan", sehingga setiap postingan' Trump dapat dikirim langsung ke kotak masuk mereka. Uniknya, ada pilihan untuk "berbelanja" dan "berkontribusi" yang sangat menonjol.
Baca Juga: Akun Masih Diblokir, Donald Trump: Facebook, Twitter, dan Google Memalukan
Ketika halaman itu diresmikan pada hari Selasa, media sosial langsung heboh mengejeknya sebagai blogger baru. Tapi Jason Miller, penasihat senior Trump berusaha memberikan klarifikasi melalui Twitter .
"Situs web Presiden Trump adalah sumber yang bagus untuk menemukan pernyataan dan sorotan terbaru dari masa jabatan pertamanya di kantor, tetapi ini bukan platform media sosial baru," tulisnya .
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol