Suara.com - Seorang ayah dan ketiga putranya diadili setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan, sodomi, dan penganiayaan terhadap putri kandungnya.
Menyadur Harian Metro, Kamis (6/5/2021) Pengadilan Sesi Ayer Keroh, Malaysia, menjatuhkan seorang pria berusia 51 tahun dengan 33 dakwaan pemerkosaan dan dua dakwaan penganiayaan.
Tiga terdakwa lain yang diketahui berusia 23, 27 dan 29 tahun, didakwa dengan 17 dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan sodomi.
Namun saat pengadilan membacakan dakwaan, semua terdakwa mengaku tidak bersalah di hadapan Hakim Nariman Badruddin.
Menurut laporan, pria yang juga ayah kandung korban didakwa melakukan pemerkosaan, penganiayaan dan pemukulan dengan pipa karet hingga melukai korban yang baru berusia 18 tahun.
Untuk tindakan tersebut, pria itu didakwa berdasarkan Pasal 376 (3) KUHP, Pasal 14 (a) dari Undang-Undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak 2017 dan Pasal 324 KUHP.
Ketiga pria lain didakwa melakukan hubungan yang tidak wajar dan didakwa berdasarkan Bagian 376 KUHP dan Bagian 377 (C) KUHP.
Perbuatan keji keempat pria tersebut diduga dilakukan di sebuah rumah antara 1 Maret tahun 2020 hingga 1 Februari 2021.
Proses penuntutan dilakukan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum N Sivashangari dan tidak merekomendasikan jaminan dengan alasan pelanggaran yang dilakukan termasuk serius.
Baca Juga: 1,5 Juta Warga Malaysia Sudah Divaksin Covid-19, Bagaimana Indonesia?
Hakim kemudian mengizinkan semua tertuduh memberikan uang jaminan sebesar 8.000 ringgit (Rp 27 juta) untuk setiap dakwaan.
Sebelumnya, menurut laporan Harian Metro pada 23 April, seorang gadis remaja yang diyakini menjadi korban pemerkosaan dan sodomi oleh ayah dan tiga saudaranya.
Keempat pria tersebut akhirnya ditangkap setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan penderitaannya selama hampir satu tahun ke polisi pada 21 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!